Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka

Selasa, 27 Oktober 2026 18:24 WIB

Sejajar Al Nassr, Persib Tembus Peringkat 22 Poin Klub AFC

Selasa, 27 Oktober 2026 18:05 WIB

Merasa Terpukul Atas Meninggalnya Arief, Bos Persib Minta Bobotoh Tahan Diri dan Jangan Balas Dendam

Selasa, 27 Oktober 2026 17:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka
  • Sejajar Al Nassr, Persib Tembus Peringkat 22 Poin Klub AFC
  • Merasa Terpukul Atas Meninggalnya Arief, Bos Persib Minta Bobotoh Tahan Diri dan Jangan Balas Dendam
  • 5 Kuliner Bandung Viral 2026 yang Bikin Antre, Harga Mulai Rp8 Ribuan!
  • Tepis Penolakan Warga, DPKP Bandung Tegaskan Skatepark Taman Teuku Umar Hanya 30 Persen
  • Sudah Terdaftar Bansos Tahap 4? Cek di cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK
  • Dua Pemain Muda Persib Dipanggil Timnas U-20, Siap Uji Coba Lawan Amerika Serikat
  • Pabrik Obat Keras Ilegal di Kopo Bandung Diduga Raup Rp8 Miliar Sehari, 10 Orang Jadi Tersangka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka

By Aga GustianaSelasa, 27 Oktober 2026 18:24 WIB4 Mins Read
RSUD Cideres Majalengka. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jagat media sosial di Kabupaten Majalengka mendadak dihebohkan oleh video pengakuan seorang warga bernama Imas. Perempuan asal Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, tersebut meluapkan kekecewaannya dan menuntut keadilan atas dugaan hilangnya perhiasan emas seberat 41 gram milik ibunya, Tanyem (80), saat menjalani perawatan medis di RSUD Cideres.

Dalam rekaman yang beredar luas, Imas mengungkapkan bahwa musibah tersebut dialami sang ibu tatkala dirawat di Ruang Jatayu RSUD Cideres pada 14 Juli 2026 lalu.

“Saya Ibu Imas dari Baturuyuk (Dawuan, Majalengka) minta keadilan atas peristiwa yang terjadi pada ibu saya bernama Tanyem usia 80 tahun, yang kehilangan gelang emas 41 gram saat dirawat di Ruang Jatayu, Rumah Sakit Cideres pada tanggal 14 Juli 2026,” kata Imas dalam video beredar seperti yang dilansir Selasa (27/10/2026).

Tuntut Rekaman CCTV Dibuka dan Mengaku Laporan Mandek

Imas mengaku telah menempuh berbagai jalur untuk menelusuri kejelasan perhiasan puluhan gram tersebut, mulai dari melapor ke manajemen rumah sakit hingga mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Dawuan. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada titik terang.

Baca Juga:  Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg

“Peristiwa tersebut sudah saya laporkan ke pihak rumah sakit dan ke Polsek Dawuan, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Imas juga menyayangkan sikap pihak fasilitas kesehatan yang dianggap tak kunjung memberikan akses untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Permintaan untuk dibuka CCTV sampai sekarang tidak pernah dipenuhi oleh pihak rumah sakit,” ucapnya.

“Sekali lagi saya minta keadilan untuk kasus saya dibuka sejelas-jelasnya,” sambungnya.

Penjelasan RSUD Cideres: Investigasi Internal & Kendala Perangkat DVR

Menanggapi sorotan publik atas video viral tersebut, manajemen RSUD Cideres memberikan klarifikasi resmi. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Cideres, Rini Kusrini, menegaskan bahwa penanganan internal langsung dilakukan sesaat setelah laporan diterima.

“Pasca kejadian tersebut telah dilakukan investigasi secara internal di lingkungan RSUD Cideres, dan berdasarkan hasilnya petugas tidak ada yang melihat,” kata Rini saat dikonfirmasi.

Rini menekankan bahwa secara regulasi, pasien dan penanggung jawab keluarga sebenarnya dilarang membawa barang berharga selama perawatan. Aturan ini telah tercantum secara transparan dan ditandatangani dalam formulir persetujuan umum (general consent).

Baca Juga:  Dinilai Langgar Privasi, Perekam Bocah Kelaparan di Bogor Terancam Dipolisikan

“Peraturan dalam RSUD Cideres tidak memperkenankan pasien membawa barang berharga, sebagaimana tertuang di dalam general consent yang disampaikan dan disetujui serta ditandatangani oleh setiap pasien, termasuk keluarga pasien bersangkutan telah menandatangani general consent tersebut,” jelasnya.

Sejak keluhan tersebut mencuat, Rini menyebut manajemen rumah sakit telah memfasilitasi dialog konstruktif bersama pihak pelapor.

“Pihak RSUD Cideres telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga pasien sebanyak 3 kali sejak peristiwa kehilangan gelang yang dilaporkan oleh keluarga pasien tersebut terjadi. Ini sebagai bentuk kepedulian RSUD Cideres terhadap keluhan dan aduan pasien,” ujarnya.

Alasan Kamera Pengawas Tak Bisa Diperiksa & Opsi Langkah Hukum

Terkait desakan pembukaan rekaman CCTV, Rini menjelaskan adanya gangguan teknis pada sistem perekaman (Digital Video Recorder atau DVR). Selain itu, demi menjaga privasi dan kenyamanan pasien, kamera pengawas memang tidak dipasang di area dalam ruang rawat inap.

“Telah disampaikan jugabahwa CCTV mengalami kendala pada DVR sehingga tidak dapat memutar rekaman. Selain itu penempatan CCTV harus memperhatikan privasi pasien sehingga tidak mungkin menempatkan CCTV di ruangan rawat inap,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral di TikTok! Ini Lirik Lagu Untungnya Hidup Harus Tetap Berjalan

Rini menambahkan, pemeriksaan fisik terhadap kendala perangkat CCTV sebenarnya telah disaksikan secara bersama-sama oleh berbagai pihak di ruang kendali.

“Perlu disampaikan juga bahwa pasca kejadian bersama pihak keamanan RSUD Cideres, kepolisian, serta keluarga pasien telah bersama-sama ke ruang kendali CCTV dan disampaikan serta diperiksa bahwa CCTV ada kendala,” sambungnya.

Menyikapi polemik yang berkembang di media sosial, manajemen RSUD Cideres mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum resmi agar pembuktian dapat dilakukan secara objektif serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Sebagai negara hukum, RSUD Cideres mendukung penuh pengusutan kasus dan tuduhan gelang oleh Ibu Imas ini melalui jalur hukum, tentu mengingat yang menuduh adalah Ibu Imas, maka sesuai asas hukum maka Ibu Imas yang harus dapat membuktikannya di pengadilan. Apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka pihak RSUD Cideres juga akan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang dianggap turut serta mendahului asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Majalengka RSUD Cideres viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tepis Penolakan Warga, DPKP Bandung Tegaskan Skatepark Taman Teuku Umar Hanya 30 Persen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Sudah Terdaftar Bansos Tahap 4? Cek di cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK

Pabrik Obat Keras Ilegal di Kopo Bandung Diduga Raup Rp8 Miliar Sehari, 10 Orang Jadi Tersangka

Wali Kota Salurkan Santunan untuk Korban Pengeroyokan Pasar Caringin, Dua Orang Tewas

peredaran narkoba

Jenguk Warga Binaan, Pengunjung Lapas Banceuy Kedapatan Bawa Sabu di Ikat Rambut

Korban Bertambah, Satu per Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan Pasar Caringin Diciduk Polisi

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.