Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib

Senin, 2 November 2026 14:03 WIB

Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia

Senin, 2 November 2026 13:37 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Senin, 2 November 2026 13:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib
  • Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia
  • Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini
  • Persib Gilas Isenmulang 4-0, Runje: Mental Pemain Luar Biasa!
  • Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik
  • Cuma Butuh Hasil Seri di Australia! Ini Skenario Mulus Persib Melenggang ke 16 Besar ACL 2
  • Jadwal Padat Persib, Bobotoh Soroti Risiko Cedera dan Pentingnya Recovery
  • Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 2 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dinilai Langgar Privasi, Perekam Bocah Kelaparan di Bogor Terancam Dipolisikan

By SusanaRabu, 8 Mei 2024 17:03 WIB2 Mins Read
(kanan) Ahmad Saugi. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Viral di media sosial, perekam bocah kelaparan di Bogor terancam dipolisikan karena dinilai melanggar privasi dan dianggap mencoreng nama baik desa tersebut.

Dikutip dari Instagram @terangmedia, perekam bocah yang merupakan petugas listrik bernamah Ahmad Saugi tersebut terancam dipolisikan oleh Kepala Desa Rawapanjang, Mohamad Agus.

Mohamad Agus mempermasalahkan aksi Ahmad Saugi tersebut yang merekam bocah tersebut tanpa izin.

“Ada banyak hal yang tersirat dalam video tersebut, yang jelas si pelaku itu tidak ada izin, udah jelas itu ya apabila tidak ada izin sudah jelas melanggar,” ujar Agus.

Baca Juga:  Pria Bawa Golok Ngamuk di Warung Bakso Ciparay, Diduga Cemburu Berat

Terkait hal tersebut, Ahmad Saugi bersama rekannya pun menyatakan surat pernyataan.

“Dalam hal ini sebagai pelaku yang menyebarkan video tentang ‘Abang Cuma Minta Makan,’ dalam hal ini menyatakan vidio tersebut melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Maulid Berujung Teror! Pesta Petasan Ilegal Jam 1 Malam Dibongkar Warga, Endingnya Bikin Kaget

“Maka dengan ini saya akan menghapus akun TikTok saya, dan semua media sosial yang ada video tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video seorang bocah yang menangis meminta makan ke ibunya di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  Fenomena Pergi Haji Jalan Kaki, Muhammadiyah: Murni Ibadah atau Sensasi?

Bocah bernama Gibran tersebut mengaku lapar, namun dipaksa ibunya memakan garam dan disiram air.

Petugas listrik yang melihat kejadian itu merekamnya dan mengunggahnya ke media sosial TikTok. Lalu, ia juga mengajak Gibran makan menggunakan sepeda motor.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik

Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar

Viral Video Pasien Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Majalengka, Kadinskes Buka Suara

Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat

Ancaman Musim Hujan di Cimahi, Dari Puting Beliung Hingga Potensi Pergerakan Tanah

Terpopuler
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.