bukamata.id – Polisi terus mengembangkan kasus pabrik obat-obat tertentu (OKT) ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Pabrik yang memproduksi obat keras jenis hexymer dan tramadol itu diduga mampu meraup omzet hingga Rp8 miliar dalam sehari. Kini, total 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, mengungkapkan besarnya perputaran uang dari pabrik ilegal tersebut.
“Untuk seharinya pabrik ilegal itu dapat produksinya (penghasilan kotor) kurang lebih 8 miliar sehari,” kata Oliestha, Selasa (27/10/2026).
Padahal, pabrik tersebut belum genap sebulan beroperasi. Para tersangka disebut baru menyewa gudang itu selama 22 hari sebelum aktivitas mereka terbongkar.
Pekerja Digaji Rp6 Juta, Marketing Rp20 Juta
Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap struktur pekerja di pabrik ilegal itu, mulai dari bagian produksi, kurir, hingga pemasaran. Para pekerja juga diberi gaji bulanan.
“Untuk produksi dan kurir dapat gaji 6 juta perbulan. Untuk marketing gajinya 20 juta,” ujar Oliestha.
Para pekerja itu diduga direkrut oleh seseorang berinisial IS, yang diduga kuat merupakan pemilik pabrik. Hingga kini, polisi masih memburu IS.
Diedarkan ke Enam Daerah di Jawa Barat
Obat-obatan dari pabrik ini dipasarkan ke sejumlah daerah di Jawa Barat.
“Pemasarannya di Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Subang, Cianjur, Cirebon dan Indramayu,” kata Oliestha.
Tak hanya Jawa Barat, jaringan ini juga disebut mengincar pasar di luar daerah, termasuk Jakarta.
Terbongkar dari Penangkapan di Tol Purbaleunyi
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangannya, polisi menyita 600.000 butir hexymer siap edar yang hendak dibawa ke Jakarta.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, mengatakan penangkapan itu menjadi pintu masuk pengungkapan pabrik.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” kata Hengki.
Berbekal penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya menggerebek kompleks Pergudangan Bizpark Kopo pada Minggu (18/10/2026). Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kompol Oliestha. Saat petugas masuk, empat orang tengah menjalankan aktivitas produksi.
Pada tahap awal, polisi menangkap lima tersangka, yakni P, R, MF, F, dan satu orang yang lebih dulu ditangkap di jalan tol. Jumlah itu kemudian bertambah menjadi 10 orang seiring pengembangan kasus.
“Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan,” jelas Hengki.
Bahan Baku Berton-ton Bisa Jadi 256 Juta Butir
Di lokasi, polisi menyita ratusan ribu butir obat siap edar, mesin cetak dan pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening. Polisi juga menemukan bahan baku obat berton-ton yang disimpan dalam puluhan drum berwarna cokelat.
Menurut polisi, bahan baku tersebut dapat diolah menjadi sekitar 256 juta butir hexymer dan tramadol.
Hengki menyebut, berdasarkan peralatan yang ditemukan, pabrik ini mampu mencetak hingga 8 juta butir obat per hari.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari,” kata Hengki, didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










