Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair: Cek Peringkat Desil Anda Lewat HP dan Ini Cara Memperbaikinya

Minggu, 18 Oktober 2026 06:00 WIB
Peuyeum Bendul, kuliner khas Purwakarta.

Panduan Wisata Kuliner Purwakarta: Dari Olahan Peuyeum Manis Hingga Soto Gurih Khas Sadang

Minggu, 18 Oktober 2026 02:00 WIB

Anak Dijamin Happy! Ini 8 Tempat Wisata Liburan Keluarga Paling Hits di Bandung dan Bandung Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair: Cek Peringkat Desil Anda Lewat HP dan Ini Cara Memperbaikinya
  • Panduan Wisata Kuliner Purwakarta: Dari Olahan Peuyeum Manis Hingga Soto Gurih Khas Sadang
  • Anak Dijamin Happy! Ini 8 Tempat Wisata Liburan Keluarga Paling Hits di Bandung dan Bandung Barat
  • Drama Injury Time! Persita Taklukkan Persija 3-2, Rekor Sempurna Macan Kemayoran Terhenti
  • Sindir Kepemimpinan Iran, Donald Trump Buat Lelucon Soal Nama ‘Mohammad’ di Panggung Kampanye
  • Kaya Serat dan Antioksidan, Ahli Gizi Sarankan Jangan Buang Kulit Ubi Saat Dimasak!
  • Imbas Dampak Buruk ChatGPT, OpenAI Dituntut Bayar Ganti Rugi Hingga Hapus Data Pengguna
  • Ada Braga Bebas Kendaraan Hingga Persib Day, Ini Agenda Lengkap Kota Bandung Akhir Pekan Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Ada yang Depositnya Melebihi Gaji!

By Aga GustianaSabtu, 11 Juli 2026 22:50 WIB3 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bahaya judi online di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak lagi sekadar soal administratif, melainkan sudah masuk ke ranah krusial: kehancuran rumah tangga dan etos kerja. Fenomena ini terungkap setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat melakukan pendalaman atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa jeratan candu judi daring telah memicu efek domino yang merusak kedisiplinan dan keharmonisan keluarga para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada korelasi. Jadi ada korelasi kaitan dengan ASN melakukan judi online ini dengan pelanggaran disiplin dan terjadi perceraian,” kata Dedi, Sabtu (11/7/2026).

Potret ASN “Pangedulan”

Lebih jauh, Dedi menyoroti dampak nyata dari perilaku ini terhadap performa kerja. Pegawai yang terjerumus judi online cenderung kehilangan produktivitas dan fokus, yang berujung pada masalah serius di tempat kerja maupun ranah domestik.

Baca Juga:  Selebgram Asal Bandung Diciduk Polisi Gegara Promosikan Judi Online

“Ternyata ASN itu jadi pangedulan (pemalas), terus mengajukan perceraian di keluarganya, masalah keluarga, itu ada indikasi ke sana,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, Pemprov Jabar kini mengambil langkah tegas. Fokus utama tidak hanya terletak pada pemberian sanksi, melainkan juga pada upaya preventif dan pembinaan agar praktik terlarang ini bisa dibendung.

“Makanya kenapa Pemprov saat ini berupaya betul agar nggak ada lagi ASN yang main-main dengan judi online,” kata Dedi.

Ribuan ASN dalam Pengawasan

Berdasarkan cross-check data dari PPATK, terdapat 2.663 pegawai yang dinyatakan valid untuk diperiksa. Angka ini mencakup PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu. Proses verifikasi dilakukan ketat, mengingat ada 31 data yang dinyatakan tidak valid karena berbagai alasan, seperti pegawai yang sudah pensiun, meninggal dunia, atau bukan bagian dari Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Waduh! Pemain Judol di Indonesia Capai 8,8 Juta

Untuk menangani ini, tim gabungan yang melibatkan Inspektorat, Biro Hukum, dan BKD telah membagi ribuan ASN tersebut ke dalam tiga kategori berdasarkan tingkat pelanggaran:

  1. Kategori Satu: Untuk mereka yang baru terdeteksi sebagai “pemain baru” atau coba-coba. Sanksinya berupa kewajiban membuat surat pernyataan tertulis.
  2. Kategori Dua: Untuk ASN dengan frekuensi transaksi dan nominal deposit yang lebih tinggi, yang memerlukan investigasi mendalam.
  3. Kategori Tiga: Kelompok dengan pelanggaran berat.
Baca Juga:  Edan! 41 Ribu Anak di Jawa Barat Main Judi Online, Transaksi Capai Rp49,8 Miliar

“Kategori tiga ini misalnya sudah pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya, kemudian mengulangi lagi, menimbulkan masalah sosial di lingkungan kerja, atau nilai depositnya melebihi take home pay. Ini yang nanti akan didalami karena bisa saja berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan,” jelas Dedi.

Bagi pelanggar kategori berat, ancaman sanksi tidak main-main. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan gaji, hingga pemberhentian secara tidak hormat. Saat ini, setidaknya ada 250 pegawai yang terindikasi masuk dalam kategori berat ini, dan semuanya masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Jabar judi online PPATK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sindir Kepemimpinan Iran, Donald Trump Buat Lelucon Soal Nama ‘Mohammad’ di Panggung Kampanye

Buntut Polusi Udara Lintas Negara, 7 Persusahaan RI Terancam Sanksi Singapura

Sambangi Bandung Lewat GO! NEXT 2026, FiberStar Kenalkan Solusi Digital Terintegrasi untuk Bisnis

Diduga Kalap Akibat Tekanan Kerja, Pria di Sukabumi Tega Bacok Istri Tanpa Cekcok

Langit Jakarta dan Jawa Barat Dirayapi Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Mulai Terancam?

Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.