Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Minggu, 2 Agustus 2026 10:11 WIB

Resmi! Persib vs Persija Panaskan Semifinal Piala Presiden 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 2 Agustus 2026 09:55 WIB

Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
  • Resmi! Persib vs Persija Panaskan Semifinal Piala Presiden 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
  • Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026
  • Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Bakal Panggil ASN Terlibat Video Porno di Tapanuli, Siapkan Sanksi Berat

By Putra JuangJumat, 21 Juni 2024 15:05 WIB4 Mins Read
Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan, akan memberikan sanksi kepada TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria mirip Sekda Tapanuli Utara dalam video porno yang viral di media sosial.

Diketahui, TS sendiri merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, TS bisa disanksi ringan hingga berat jika dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.

“Tapi memang ada peluang disaksi ringan, di sanksi sedang, disanksi berat. Itu ada jenjangnya beda-beda jadi nanti itu kalau kita udah pegang bukti sanksinya seperti apa,” ucap Sumasna di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024).

“Tahun-tahun kemarin juga kita ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain itu kita berhentikan dengan tidak hormat,” tambahnya.

Sumasna menerangkan, saat ini kasus dan Sekda Taput sedang ditangai oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya sendiri bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.

“Sehingga mungkin di urusan kepegawaiannya kami akan nunggu hasil dari pemeriksaan urusan di aparat penegak hukumnya,” ujarnya.

Sumasna menyebut, dalam waktu dekat TS sendiri akan dipanggil oleh penyidik dari Polres Taput. Tak hanya itu, secara internal yang bersangkutan pun akan dipanggil oleh BKD Jabar.

Selama menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan, statusnya sebagai ASN masih dalam penggodokan secara internal.

“Sampai sekarang belum (pendampingan), belum ada agenda untuk pendampingnya. Dinonaktifkan? kami konsultasikan ke pimpinan kalau harus nonaktif sementara itu itu menjadi opsi sementara,” katanya.

Sumasna menjelaskan, TS sebelumnya merupakan ASN yang bertugas di Pemkab Taput. Kemudian pada tahun 2020, TS mengajukan perpindahan ke Pemprov Jabar.

Namun baru pada tahun 2020, TS secara resmi mulai bertugas di DPMD Jabar. Setelah memenuhi persyaratan secara formal berkas perpindahannya.

“Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan di Jawa Bara. Yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa Barat setelah apa lulus sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara,” terangnya.

“Dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan selama persyaratan terpenuhi, dan kita di Jawa Barat tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima,” sambungnya.

Untuk diketahui sebelumnya, sebuah video porno viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga ASN Pemprov Jabar yang berdinas di DPMD Jabar. Sementara terduga pemeran laki-laki dalam video syur itu mirip dengan Sekda Tapanuli Utara, Indra Simaremare (IS).

Saat ini, Polres Taput pun sudah melayangkan panggilan kepada pemeran wanita video syur yang diduga mirip oknum ASN inisial TS tersebut.

“Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum ASN berinisial TS yang saat ini berdinas di Pemprov Jabar yang diduga menjadi pemeran wanita dalam video mesum mirip oknum Sekda Taput,” kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing pada Kamis (20/6/2024).

Sejauh ini, Polres Taput sudah memeriksa empat orang saksi yang mengaku pernah menonton video tersebut secara langsung, masing-masing saksi berinisial TS, BP, RGS, dan RBL, serta IS yang diduga menjadi pemeran pria dalam video mesum dimaksud.

Aiptu Walpon menyampaikan, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan ahli hukum pidana, untuk memastikan kebenaran video tersebut. Pihaknya juga masih cari barang bukti lainnya guna mempermudah proses penyelidikan.

“Video tersebut sedang kita cari siapa orang yang memilikinya. Dari keterangan saksi yang kita periksa, sudah diberitahukan orang yang memiliki video dan foto itu. Nantinya orang yang memiliki video dan foto itu, akan kita panggil untuk mengetahui dari mana sumber video itu, serta keaslian video itu,” bebernya.

Walpon mengungkapkan, dalam pengusutan video mesum yang viral itu, Polres Tapanuli Utara sudah mempersiapkan langkah-langkah penyelidikan ke depannya, termasuk akan berkoordinasi dengan Tim IT Polri.

“Untuk memastikannya akan kita bawa ke ahli IT atau forensik, untuk mengetahui keasliannya. Penyelidikan masih sedang berjalan hingga saat ini,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN BKD Jabar Pemprov Jabar sanksi Sekda Tapanuli Utara video porno
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.