bukamata.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau segera mengecek status kepesertaan melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Apabila hasil pencarian menampilkan status “Ya”, berarti penerima telah terdaftar sebagai penerima manfaat dan bantuan akan diproses sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan sesuai kriteria pemerintah.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang disalurkan melalui rekening elektronik dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong KUBE PKH maupun pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Kedua program tersebut disalurkan secara bertahap sepanjang tahun melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Setelah bantuan dinyatakan cair, dana dapat dicairkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos dengan membawa KTP maupun Kartu Keluarga (KK).
Penerima Bansos Terus Diperbarui
Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan data penerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada penyaluran tahap kedua, pemerintah menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima baru.
Penerima tersebut berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan pada Desil 1 hingga Desil 4 yang sebelumnya belum menerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, daftar penerima bansos akan terus diperbarui setiap triwulan agar penyaluran semakin tepat sasaran.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yakni:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Nominal BPNT Tahap 3
Berbeda dengan PKH, seluruh penerima BPNT memperoleh nominal yang sama, yaitu:
- Bantuan per bulan: Rp200.000
- Disalurkan setiap tiga bulan
- Total pencairan tahap ketiga: Rp600.000
Dana bantuan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui Bank Himbara.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Website
Untuk mengetahui status penerima bansos, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta jenis bantuan yang diterima.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun baru dengan mengisi data diri secara lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Lakukan verifikasi akun.
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu Profil untuk melihat status penerima bantuan.
Kemensos mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan layanan resmi saat mengecek status bansos PKH maupun BPNT serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










