bukamata.id – Jalan Diponegoro Bandung resmi ditutup total sebagai bagian dari proyek penataan kawasan terpadu Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Penutupan yang berlangsung hingga September 2026 ini membuat arus lalu lintas di pusat Kota Bandung mengalami perubahan dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif bagi pengendara.
Penutupan Jalan Diponegoro dilakukan untuk mendukung proyek integrasi kawasan Gedung Sate, Lapangan Gasibu, dan Jalan Diponegoro menjadi ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Selama pekerjaan berlangsung, pengendara diminta menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung Sate
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @mediainfojabar, sejumlah pengalihan arus telah disiapkan agar mobilitas kendaraan tetap berjalan lancar.
Adapun skema rekayasa lalu lintas yang diberlakukan sebagai berikut:
Dari arah Pusdai menuju RRI
Pengendara diarahkan melintasi:
- Jalan Sentot Alibasyah
- Jalan Majapahit
- Kembali menuju Jalan Diponegoro arah DPRD Jawa Barat
Dari arah Jalan Diponegoro menuju RRI
Arus kendaraan dialihkan melalui:
- Jalan Majapahit
- Jalan Sentot Alibasyah
- Belok kiri menuju Jalan Diponegoro arah RRI
Jalur Alternatif Selama Jalan Diponegoro Ditutup
Masyarakat yang biasa melintasi kawasan Gedung Sate dan Gasibu tetap dapat menggunakan beberapa ruas jalan alternatif, di antaranya:
- Jalan Sentot Alibasyah
- Jalan Surapati
- Jalan Majapahit
Pengendara juga diimbau mengatur waktu keberangkatan lebih awal, terutama pada jam sibuk, untuk menghindari antrean kendaraan di sekitar lokasi proyek.
Selain itu, pengguna jalan diminta mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan demi kelancaran arus kendaraan.
Jalan Diponegoro Akan Menjadi Ruang Publik
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan proyek penataan kawasan tidak menghilangkan keberadaan Jalan Diponegoro.
Menurutnya, jalan tersebut tetap dipertahankan, namun fungsinya berubah sehingga tidak lagi dapat dilalui kendaraan bermotor dan akan dimanfaatkan sebagai ruang publik.
“Penyatuan antara Gasibu dan Gedung Sate menjadi satu kesatuan karena tidak lagi dilewati kendaraan umum,” ujar Dedi Mulyadi.
Konsep tersebut diharapkan menciptakan kawasan yang lebih ramah bagi pejalan kaki sekaligus memperkuat fungsi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu sebagai ruang publik ikonik di Kota Bandung.
Selama proses pembangunan berlangsung hingga September 2026, masyarakat diharapkan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan agar aktivitas di pusat Kota Bandung tetap berjalan lancar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









