bukamata.id – Gedung Bundar Kejaksaan Agung baru saja mengalami guncangan besar. Sabtu siang (11/7/2026), atmosfir di kantor pusat penegakan hukum tersebut mendadak tegang setelah kabar pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikonfirmasi secara resmi.
Keputusan mendadak ini muncul di tengah badai hukum yang sedang menabrak institusi kepolisian. Kejaksaan Agung pun bergerak cepat untuk meredam spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Estafet Kepemimpinan yang Mendadak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, muncul di hadapan awak media untuk memberikan pernyataan krusial. Ia membenarkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengantongi surat pernyataan berhenti dari salah satu orang kepercayaannya tersebut.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam keterangannya.
Langkah ini, menurut Anang, bukanlah bentuk pelarian dari tanggung jawab, melainkan sebuah pilihan etis. Febrie dinilai ingin menjaga marwah dan integritas Kejaksaan Agung agar tidak terdistraksi oleh proses hukum yang sedang dilakukan Polri terhadap dirinya. Meski kursi Jampidsus kini kosong, Anang menjamin bahwa ritme kerja di bawah naungan korps Adhyaksa tidak akan mengalami kelumpuhan.
“Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Gejolak di Rumah Sentul
Pengunduran diri ini hanyalah puncak gunung es dari peristiwa yang terjadi 24 jam sebelumnya. Publik dikejutkan oleh operasi senyap yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yang berkolaborasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Targetnya? Kediaman pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor.
Sehari sebelum pengunduran diri ini resmi diumumkan, Febrie sempat memberikan klarifikasi singkat di Gedung Bundar. Ia berusaha tetap tenang di tengah tekanan yang begitu besar. Ia tak menampik bahwa rumah yang disatroni penyidik adalah hunian pribadinya.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ungkap Febrie saat itu.
Namun, poin paling krusial yang membuat jagat maya gempar adalah temuan fantastis dari penyidik: tumpukan uang tunai dan emas batangan dengan total bobot mencapai 74 kilogram. Angka yang sangat mencengangkan bagi seorang pejabat publik.
Menunggu Pembuktian di Meja Hijau
Dalam pernyataan terakhirnya sebelum mundur, Febrie memilih untuk tidak terlalu banyak berdebat di depan mikrofon. Ia sadar bahwa ruang pers bukanlah tempat yang tepat untuk membuktikan legalitas hartanya. Ia berjanji akan membuka semuanya di hadapan hukum.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” tutup Febrie.
Saat ini, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi. Mereka meminta publik tetap menghargai asas praduga tak bersalah. Sementara itu, bola panas kini berada di tangan Polri, di mana proses pengusutan asal-usul 74 kilogram emas tersebut akan menjadi babak penentu bagi karier dan masa depan Febrie Adriansyah di masa depan.
Kini, perhatian tertuju pada langkah apa yang akan diambil pihak kepolisian selanjutnya terkait temuan masif tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










