Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 16 September 2026 21:00 WIB

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Rabu, 16 September 2026 20:42 WIB

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Rabu, 16 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
  • Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia
  • DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!
  • Taktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Bandung Jinakkan Raksasa Korsel Lewat Skor Tipis 0-1
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Terbongkar! Sandra Dewi Terima Rp13 Miliar dari Harvey Moeis, Dipakai untuk Beli Tas dan Rumah Mewah?

By SusanaJumat, 24 Oktober 2025 14:36 WIB2 Mins Read
Sandra Dewi. Foto: Instagram @sandradewi88.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus hukum yang menjerat artis Sandra Dewi kembali menjadi sorotan publik. Dalam sidang keberatan atas penyitaan aset miliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan fakta baru yang mengejutkan terkait aliran dana miliaran rupiah dari sang suami, Harvey Moeis, yang kini tengah menjalani hukuman atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Sidang yang dihadiri banyak awak media itu menghadirkan penyidik Rex Jefferson, yang langsung menangani penyitaan aset milik Sandra Dewi.

Dalam kesaksiannya, Rex memaparkan adanya transfer uang mencapai Rp13 miliar lebih dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi Sandra Dewi dalam kurun waktu 2016 hingga 2022.

“Di rekening BCA milik Sandra Dewi dengan nomor belakang 411, dari tahun 2016 sampai 2019 terdapat aliran dana sekitar Rp6 miliar. Sementara ke rekening dengan nomor belakang 993, dari 2018 sampai 2022, masuk sekitar Rp7 miliar,” ujar Rex di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:  Peran Riza Chalid dalam Skandal Korupsi Minyak Pertamina: Rugikan Negara Rp285 Triliun

Menurut Kejagung, dana tersebut diduga kuat digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, mulai dari pembelian tas-tas branded, jam tangan mahal, hingga pembangunan rumah megah.

Pola penarikan uang dari rekening Sandra disebut selaras dengan waktu pembelian berbagai barang mewah tersebut.

“Dari hasil uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi, ada penarikan tunai yang digunakan untuk membeli tas dan barang-barang mewah lainnya,” tambah Rex.

Baca Juga:  Profil Riza Chalid: Taipan Minyak yang Kembali Tersandung Kasus Korupsi

Tak berhenti di situ, Kejagung juga mengungkap keberadaan properti megah di kawasan elit Permata Regency, yang kini turut disita negara.

Meskipun tanah kavling dibeli pada 2021, hasil penyidikan menunjukkan bahwa biaya pembangunan rumah tersebut sebagian besar berasal dari rekening Sandra Dewi yang baru dibuka pada 2023, dengan dana transfer dari Harvey Moeis.

“Untuk pembangunan rumah, hampir 70–80 persen dananya berasal dari Pak Harvey Moeis yang ditransfer ke rekening Bu Sandra,” ungkap Rex.

Temuan ini menjadi bukti penting dalam upaya Kejagung menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan aset-aset atas nama Sandra Dewi.

Baca Juga:  Di Balik Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah: Sisi Lain Operasi Senyap di Sentul

“Uang ini sudah bercampur di rekening Sandra, dan digunakan untuk membeli aset-aset mewah,” jelas Rex menegaskan.

Sebagai informasi, Harvey Moeis sebelumnya divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Keuntungan dari praktik ilegal itu diduga dialirkan ke berbagai aset mewah atas nama keluarga dan orang terdekat, termasuk mobil Rolls-Royce, Mini Cooper, jam tangan high-end, dan sejumlah properti.

Kini, penyitaan aset Sandra Dewi menjadi bagian dari langkah Kejaksaan Agung untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan tidak ada aset hasil korupsi yang terselamatkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kejaksaan agung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga

10 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Tasikmalaya, Cocok untuk Liburan Singkat Bersama Keluarga

Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan

FAKTA MENGEJUTKAN! Di Balik Bantuan Mendadak Reza Arap Bangun 27 Sekolah di NTT

Bukan Cuma Nongkrong! 4 Komunitas di Bandung Ini Cocok Buat Kamu yang Ingin Produktif

Bolehkah Salat Pakai Makeup Pengantin? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Solusinya

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.