Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Satu Masih Diperiksa, Tiga Pemain Persib Mulai Tunjukkan Progres Positif di Bali

Jumat, 14 Agustus 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP

Jumat, 14 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Langsung Cair ke Rekening! Klaim Link DANA Kaget Gratis Hari Ini 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan

Jumat, 14 Agustus 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Satu Masih Diperiksa, Tiga Pemain Persib Mulai Tunjukkan Progres Positif di Bali
  • BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP
  • Langsung Cair ke Rekening! Klaim Link DANA Kaget Gratis Hari Ini 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Kode Redeem FF 14 Agustus 2026: Dapatkan Bundle Keren, Emote Rare, dan Voucher Diamond Sekarang!
  • Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM
  • Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah
  • Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan
  • Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Peran Riza Chalid dalam Skandal Korupsi Minyak Pertamina: Rugikan Negara Rp285 Triliun

By Aga GustianaJumat, 11 Juli 2025 14:51 WIB2 Mins Read
Riza Chalid
Riza Chalid ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid, pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan bahan bakar yang melibatkan PT Pertamina (Persero) pada periode 2018–2023.

Penetapan status tersangka terhadap Riza didasarkan pada Surat TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 dan Surat Perintah Penyidikan PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025 yang ditandatangani pada 10 Juli 2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Riza Chalid diduga melakukan intervensi kebijakan pengelolaan internal Pertamina bersama tiga tersangka lainnya, yakni HB, AN, dan GRJ. Mereka menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak—meski saat itu Pertamina dinilai belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan.

“Kerja sama ini dipaksakan masuk ke dalam agenda Pertamina, padahal belum ada urgensi untuk memperluas kapasitas tangki BBM,” ujar Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis malam (10/7/2025).

Yang lebih mencengangkan, dalam kontrak kerja sama tersebut, Riza Chalid diduga menghapus klausul penting yang semestinya mengatur alih kepemilikan aset kepada Pertamina Patra Niaga setelah masa kerja sama 10 tahun. Berdasarkan kajian dari Universitas Indonesia, skema ini seharusnya menjamin transfer aset ke negara.

“Klausul sharing asset dihapus. Padahal, dengan nilai kontrak yang disepakati dan jangka waktu 10 tahun, terminal BBM itu semestinya berpindah ke Pertamina,” jelas Qohar.

Akibat penghilangan klausul tersebut dan penetapan harga sewa yang dinilai tidak wajar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara dari proyek ini mencapai Rp2,9 triliun hanya dari kontrak dengan PT OTM. Sementara total kerugian negara secara keseluruhan dalam perkara ini ditaksir menembus Rp285 triliun.

Saat ini, Riza Chalid belum dapat dimintai keterangan karena berada di luar negeri. Ia dilaporkan menetap di Singapura dan telah tiga kali mangkir dari panggilan Kejagung. “Kami telah mengambil langkah-langkah hukum untuk menghadirkan yang bersangkutan ke Indonesia,” tegas Qohar.

Riza Chalid sendiri bukan nama baru dalam isu-isu besar terkait minyak dan energi di Indonesia. Kini, keterlibatannya dalam kasus ini memperpanjang daftar kontroversi yang menyeret namanya dalam skema-skema korupsi besar di sektor strategis negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPK buronan kasus minyak kejaksaan agung kerugian negara korupsi pertamina OTM riza chalid tata kelola minyak terminal BBM Merak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP

Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM

Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah

Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan

Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!

Kebakaran Hebat Gegerkan Panyileukan, Rumah Nyaris Ludes Dilalap Api

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.