Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Sekadar Tempat Nongkrong, Asia Afrika Bandung Simpan Jejak Sejarah Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 05:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Jumat, 12 Juni 2026 04:00 WIB

Nama Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Link Video Beredar Tuai Kontroversi

Jumat, 12 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Sekadar Tempat Nongkrong, Asia Afrika Bandung Simpan Jejak Sejarah Dunia
  • Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status
  • Nama Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Link Video Beredar Tuai Kontroversi
  • Ramai Diburu di TikTok dan X, Mengapa Netizen Harus Waspada dengan Isu Video Viral Cut Salwa?
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 12 Juni 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Bundel Langka Gratis
  • Hasil Semifinal Piala AFF U19: Kalah Tipis dari Australia, Indonesia Harus Puas Rebutan Tempat Ketiga
  • Saingi iPad Mini? Huawei Boyong MatePad Mini ke RI, Tablet Tipis 5,2 mm Bertabur Fitur Premium
  • Berburu Pilar Baru: Intip 7 Amunisi Gahar yang Masuk Radar Transfer Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 12 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kedok Shadow Company Terbongkar: Taktik Zarof Ricar Samarkan Aset Hasil Kejahatan

By Aga GustianaRabu, 22 April 2026 16:57 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

​bukamata.id – Skandal dugaan pencucian uang yang menyeret mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), memasuki babak baru yang kian mengejutkan. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berhasil mengendus keberadaan perusahaan bayangan atau shadow company yang diduga kuat menjadi “bungkus” untuk menyembunyikan kekayaan tak wajar sang eks pejabat.

​Dalam operasi ini, nama Agung Winarno (AW), seorang sutradara sekaligus produser film, muncul sebagai aktor kunci. Ia diduga bekerja sama dengan Zarof untuk membangun infrastruktur bisnis fiktif guna mencuci uang hasil tindak pidana.

​Peran Sutradara dalam Skenario Pencucian Uang

​Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan ini sengaja didirikan bukan untuk aktivitas bisnis nyata, melainkan sebagai tameng proteksi aset.

“Perusahaan bayangan itu dipasang oleh tersangka AW (Sutradara Film Agung Winarno) bersama tersangka ZR sebagai penjahat hasil tindak pidana pencucian uang,” kata Syarief Sulaeman Nahdi melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:  Aset Mewah Doni Salmanan Dilelang, Negara Kantongi Rp3,5 Miliar

​Penetapan Agung sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidik setelah menemukan bukti komunikasi intens antara dirinya dengan Zarof. Percakapan tersebut secara spesifik membahas mengenai pengaturan dan pengelolaan aset-aset gelap milik mantan pejabat MA tersebut.

Baca Juga:  Terbongkar! Sandra Dewi Terima Rp13 Miliar dari Harvey Moeis, Dipakai untuk Beli Tas dan Rumah Mewah?

​Ribuan Dokumen dan Aset Mewah Disita

​Tak main-main, skala pencucian uang dalam kasus ini tergolong masif. Berdasarkan penggeledahan terbaru, tim penyidik berhasil mengamankan lebih dari seribu berkas penting yang menjadi petunjuk aliran dana haram tersebut. Aset yang disamarkan mencakup berbagai sektor, mulai dari properti hingga industri perhotelan.

​Syarief merincikan temuan tersebut secara mendetail:

“Usai penggeledahan, penyidik ​​menemukan sekitar 1.046 dokumen terkait tanah, bangunan, kebun sawit, rumah, perusahaan, hingga hotel dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan,” ujar Syarief.

​Kronologi Singkat Keterlibatan AW

  • ​16 April 2026: Kejagung resmi menetapkan Agung Winarno (AW) sebagai tersangka TPPU.
  • ​Modus Operandi: Membantu menyembunyikan harta yang berasal dari suap pengurusan perkara melalui pendirian entitas bisnis palsu.
  • ​Bukti Kunci: Dokumen digital dan fisik serta rekam jejak komunikasi mengenai manipulasi kepemilikan aset.
Baca Juga:  Profil Riza Chalid: Taipan Minyak yang Kembali Tersandung Kasus Korupsi

​Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini. Pendalaman terus dilakukan untuk melacak kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau aset tambahan yang masih tersembunyi di balik “perusahaan hantu” lainnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Agung Winarno kejaksaan agung Pencucian Uang Shadow Company Zarof Ricar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Dua Motor Tabrakan di Flyover Kiaracondong, Arus Lalu Lintas Jalan Ibrahim Adjie Lumpuh

Padam Listrik

Listrik Tiba-Tiba Padam di Banyak Kota Termasuk Bandung, ESDM Buka Suara

Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung

Gedung DPRD Jabar Dikepung Mahasiswa, Kebijakan Ekonomi hingga RUU Polri Jadi Sorotan Utama

ilustrasi gempa

Sesar Naik Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Ahli BRIN Ingatkan Potensi Gempa Darat Jawa

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.