Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 16 September 2026 21:00 WIB

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Rabu, 16 September 2026 20:42 WIB

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Rabu, 16 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
  • Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia
  • DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!
  • Taktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Bandung Jinakkan Raksasa Korsel Lewat Skor Tipis 0-1
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kedok Shadow Company Terbongkar: Taktik Zarof Ricar Samarkan Aset Hasil Kejahatan

By Aga GustianaRabu, 22 April 2026 16:57 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

​bukamata.id – Skandal dugaan pencucian uang yang menyeret mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), memasuki babak baru yang kian mengejutkan. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berhasil mengendus keberadaan perusahaan bayangan atau shadow company yang diduga kuat menjadi “bungkus” untuk menyembunyikan kekayaan tak wajar sang eks pejabat.

​Dalam operasi ini, nama Agung Winarno (AW), seorang sutradara sekaligus produser film, muncul sebagai aktor kunci. Ia diduga bekerja sama dengan Zarof untuk membangun infrastruktur bisnis fiktif guna mencuci uang hasil tindak pidana.

​Peran Sutradara dalam Skenario Pencucian Uang

​Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan ini sengaja didirikan bukan untuk aktivitas bisnis nyata, melainkan sebagai tameng proteksi aset.

“Perusahaan bayangan itu dipasang oleh tersangka AW (Sutradara Film Agung Winarno) bersama tersangka ZR sebagai penjahat hasil tindak pidana pencucian uang,” kata Syarief Sulaeman Nahdi melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:  Terbongkar! Sandra Dewi Terima Rp13 Miliar dari Harvey Moeis, Dipakai untuk Beli Tas dan Rumah Mewah?

​Penetapan Agung sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidik setelah menemukan bukti komunikasi intens antara dirinya dengan Zarof. Percakapan tersebut secara spesifik membahas mengenai pengaturan dan pengelolaan aset-aset gelap milik mantan pejabat MA tersebut.

Baca Juga:  Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?

​Ribuan Dokumen dan Aset Mewah Disita

​Tak main-main, skala pencucian uang dalam kasus ini tergolong masif. Berdasarkan penggeledahan terbaru, tim penyidik berhasil mengamankan lebih dari seribu berkas penting yang menjadi petunjuk aliran dana haram tersebut. Aset yang disamarkan mencakup berbagai sektor, mulai dari properti hingga industri perhotelan.

​Syarief merincikan temuan tersebut secara mendetail:

“Usai penggeledahan, penyidik ​​menemukan sekitar 1.046 dokumen terkait tanah, bangunan, kebun sawit, rumah, perusahaan, hingga hotel dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan,” ujar Syarief.

​Kronologi Singkat Keterlibatan AW

  • ​16 April 2026: Kejagung resmi menetapkan Agung Winarno (AW) sebagai tersangka TPPU.
  • ​Modus Operandi: Membantu menyembunyikan harta yang berasal dari suap pengurusan perkara melalui pendirian entitas bisnis palsu.
  • ​Bukti Kunci: Dokumen digital dan fisik serta rekam jejak komunikasi mengenai manipulasi kepemilikan aset.
Baca Juga:  Rumor Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Respons DPR RI

​Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini. Pendalaman terus dilakukan untuk melacak kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau aset tambahan yang masih tersembunyi di balik “perusahaan hantu” lainnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kejaksaan agung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Pencabulan

Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.