Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB

Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:57 WIB

Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kedok Shadow Company Terbongkar: Taktik Zarof Ricar Samarkan Aset Hasil Kejahatan

By Aga GustianaRabu, 22 April 2026 16:57 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

​bukamata.id – Skandal dugaan pencucian uang yang menyeret mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), memasuki babak baru yang kian mengejutkan. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berhasil mengendus keberadaan perusahaan bayangan atau shadow company yang diduga kuat menjadi “bungkus” untuk menyembunyikan kekayaan tak wajar sang eks pejabat.

​Dalam operasi ini, nama Agung Winarno (AW), seorang sutradara sekaligus produser film, muncul sebagai aktor kunci. Ia diduga bekerja sama dengan Zarof untuk membangun infrastruktur bisnis fiktif guna mencuci uang hasil tindak pidana.

​Peran Sutradara dalam Skenario Pencucian Uang

​Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan ini sengaja didirikan bukan untuk aktivitas bisnis nyata, melainkan sebagai tameng proteksi aset.

“Perusahaan bayangan itu dipasang oleh tersangka AW (Sutradara Film Agung Winarno) bersama tersangka ZR sebagai penjahat hasil tindak pidana pencucian uang,” kata Syarief Sulaeman Nahdi melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (22/4/2026).

​Penetapan Agung sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidik setelah menemukan bukti komunikasi intens antara dirinya dengan Zarof. Percakapan tersebut secara spesifik membahas mengenai pengaturan dan pengelolaan aset-aset gelap milik mantan pejabat MA tersebut.

​Ribuan Dokumen dan Aset Mewah Disita

​Tak main-main, skala pencucian uang dalam kasus ini tergolong masif. Berdasarkan penggeledahan terbaru, tim penyidik berhasil mengamankan lebih dari seribu berkas penting yang menjadi petunjuk aliran dana haram tersebut. Aset yang disamarkan mencakup berbagai sektor, mulai dari properti hingga industri perhotelan.

​Syarief merincikan temuan tersebut secara mendetail:

“Usai penggeledahan, penyidik ​​menemukan sekitar 1.046 dokumen terkait tanah, bangunan, kebun sawit, rumah, perusahaan, hingga hotel dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan,” ujar Syarief.

​Kronologi Singkat Keterlibatan AW

  • ​16 April 2026: Kejagung resmi menetapkan Agung Winarno (AW) sebagai tersangka TPPU.
  • ​Modus Operandi: Membantu menyembunyikan harta yang berasal dari suap pengurusan perkara melalui pendirian entitas bisnis palsu.
  • ​Bukti Kunci: Dokumen digital dan fisik serta rekam jejak komunikasi mengenai manipulasi kepemilikan aset.

​Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini. Pendalaman terus dilakukan untuk melacak kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau aset tambahan yang masih tersembunyi di balik “perusahaan hantu” lainnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Agung Winarno kejaksaan agung Pencucian Uang Shadow Company Zarof Ricar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.