Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Klaim Sekarang! Deretan Kode Redeem FF Terbaru 6 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Gratisnya

Kamis, 6 Agustus 2026 01:00 WIB

16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031

Rabu, 5 Agustus 2026 23:28 WIB

Prediksi Persib vs Persebaya Final Piala Presiden 2026: Mariano Peralta Starter atau Jadi Senjata Kejutan?

Rabu, 5 Agustus 2026 21:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Sekarang! Deretan Kode Redeem FF Terbaru 6 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Gratisnya
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Prediksi Persib vs Persebaya Final Piala Presiden 2026: Mariano Peralta Starter atau Jadi Senjata Kejutan?
  • Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk
  • Pecah Tangis Ruben Onsu! Akhirnya Buka Suara Soal Perceraian hingga Ucapan ‘Anak Pungut’ Onyo
  • Bukan Pemain Pelapis! Umuh Ungkap Kualitas Skuad Persib yang Bikin Lawan Ketar Ketir
  • Nekat Beraksi Demi Susu Anak, Pasutri Jambret HP di Panyileukan Bandung
  • Garuda di Ujung Tanduk! Cek Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aset Mewah Doni Salmanan Dilelang, Negara Kantongi Rp3,5 Miliar

By Aga GustianaKamis, 10 Juli 2025 12:55 WIB2 Mins Read
Doni Salmanan
Doni Salmanan dan Istri. (Foto: Instagram @donisalmanan)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya pemerintah dalam memulihkan aset dari kasus penipuan investasi yang menyeret nama Doni Salmanan menunjukkan kemajuan signifikan. Rumah mewah milik pria yang dikenal sebagai “Crazy Rich Soreang” itu akhirnya berhasil dilelang dan terjual dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar.

Penjualan properti tersebut bukan hanya menandai berakhirnya masa kejayaan Doni Salmanan yang kerap memamerkan kekayaannya, tetapi juga menjadi momentum penting dalam proses pengembalian kerugian negara dan para korban akibat tindak pidana yang dilakukannya.

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa properti yang dimaksud berada di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. “Objek lelang yang berhasil dilelang, yaitu satu bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dikutip dari Antara, Selasa (8/7/2025).

Properti tersebut terdiri atas tanah seluas 400 meter persegi dengan bangunan megah seluas 600 meter persegi di atasnya. Nilai jual properti tersebut tepat berada di angka limit lelang, yakni Rp3.527.080.000.

Lelang Digital yang Transparan

Proses pelelangan dilakukan secara daring melalui platform resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di lelang.go.id. Sistem e-Auction ini memungkinkan proses berlangsung secara terbuka dan tertulis tanpa perlu kehadiran langsung peserta lelang, yang menurut Harli Siregar, merupakan bentuk transparansi dan efisiensi dalam eksekusi aset negara.

Penjualan ini menjadi bagian dari rangkaian proses hukum terhadap Doni Salmanan, yang terseret dalam perkara penyebaran informasi menyesatkan melalui transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung ikut mendampingi proses pemulihan aset tersebut.

Dari Vonis Ringan ke Hukuman Berat

Kasus hukum Doni Salmanan sempat menyedot perhatian publik setelah ia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung terkait investasi bodong aplikasi Quotex. Namun, vonis tersebut menuai kritik dan dianggap terlalu ringan. Pengadilan Tinggi Bandung kemudian memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara dan memerintahkan seluruh aset hasil kejahatan dirampas untuk negara.

Selain rumah di Soreang, berbagai aset Doni lainnya telah lebih dulu disita, termasuk kendaraan mewah, sertifikat tanah, ponsel premium, koleksi pakaian dari brand ternama, serta uang tunai dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Penjualan rumah ini menjadi tonggak penting dalam proses pemulihan kerugian yang diderita para korban. Pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat pengembalian hak-hak masyarakat yang dirugikan, sekaligus mempertegas komitmen negara dalam memberantas kejahatan ekonomi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Doni Salmanan kejaksaan agung lelang aset pemulihan aset Penipuan Investasi Quotex rumah mewah TPPU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk

Begal

Nekat Beraksi Demi Susu Anak, Pasutri Jambret HP di Panyileukan Bandung

Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Ilustrasi HIV

74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita

Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.