Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Naik 7 Tingkat! Indonesia Kini Tempati Peringkat 16 Klasemen Medali Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 10:36 WIB

Catat Tanggalnya! Puncak HJKB ke-216 Baru Digelar Oktober, Ini Rangkaian Lengkapnya

Jumat, 25 September 2026 10:01 WIB

Serasa Ninja Warrior! Trotoar Gasibu Diuji Komunitas Difabel, Desainnya Tuai Kritik Warganet

Jumat, 25 September 2026 09:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Naik 7 Tingkat! Indonesia Kini Tempati Peringkat 16 Klasemen Medali Asian Games 2026
  • Catat Tanggalnya! Puncak HJKB ke-216 Baru Digelar Oktober, Ini Rangkaian Lengkapnya
  • Serasa Ninja Warrior! Trotoar Gasibu Diuji Komunitas Difabel, Desainnya Tuai Kritik Warganet
  • Pintu Transfer Resmi Ditutup, Skuad Persib Bandung Dipastikan Tanpa Wajah Baru
  • Baru Nikah Langsung Dihujat? Fakta di Balik Wedding Kiss Andre Taulany & Amanda Rigby
  • Panduan Lengkap Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP Beserta Prosedur Alternatifnya
  • 15 Ribu Warga Bandung Alami Kenaikan Desil? Dinsos Buka Jalur Sanggah, Cek Caranya
  • Surga Pencinta Donat! 5 Toko Donat Enak di Bandung yang Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 25 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aset Mewah Doni Salmanan Dilelang, Negara Kantongi Rp3,5 Miliar

By Aga GustianaKamis, 10 Juli 2025 12:55 WIB2 Mins Read
Doni Salmanan
Doni Salmanan dan Istri. (Foto: Instagram @donisalmanan)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya pemerintah dalam memulihkan aset dari kasus penipuan investasi yang menyeret nama Doni Salmanan menunjukkan kemajuan signifikan. Rumah mewah milik pria yang dikenal sebagai “Crazy Rich Soreang” itu akhirnya berhasil dilelang dan terjual dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar.

Penjualan properti tersebut bukan hanya menandai berakhirnya masa kejayaan Doni Salmanan yang kerap memamerkan kekayaannya, tetapi juga menjadi momentum penting dalam proses pengembalian kerugian negara dan para korban akibat tindak pidana yang dilakukannya.

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa properti yang dimaksud berada di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. “Objek lelang yang berhasil dilelang, yaitu satu bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dikutip dari Antara, Selasa (8/7/2025).

Properti tersebut terdiri atas tanah seluas 400 meter persegi dengan bangunan megah seluas 600 meter persegi di atasnya. Nilai jual properti tersebut tepat berada di angka limit lelang, yakni Rp3.527.080.000.

Baca Juga:  Babak Baru Skandal MBG: Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Siap 'Bernyanyi', Seret Elite Politik!

Lelang Digital yang Transparan

Proses pelelangan dilakukan secara daring melalui platform resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di lelang.go.id. Sistem e-Auction ini memungkinkan proses berlangsung secara terbuka dan tertulis tanpa perlu kehadiran langsung peserta lelang, yang menurut Harli Siregar, merupakan bentuk transparansi dan efisiensi dalam eksekusi aset negara.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Termasuk Riza Chalid

Penjualan ini menjadi bagian dari rangkaian proses hukum terhadap Doni Salmanan, yang terseret dalam perkara penyebaran informasi menyesatkan melalui transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung ikut mendampingi proses pemulihan aset tersebut.

Dari Vonis Ringan ke Hukuman Berat

Kasus hukum Doni Salmanan sempat menyedot perhatian publik setelah ia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung terkait investasi bodong aplikasi Quotex. Namun, vonis tersebut menuai kritik dan dianggap terlalu ringan. Pengadilan Tinggi Bandung kemudian memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara dan memerintahkan seluruh aset hasil kejahatan dirampas untuk negara.

Baca Juga:  Skandal MBG Terkuak: Dadan Cs Diduga 'Main Mata', Raup Keuntungan Miliaran per Hari

Selain rumah di Soreang, berbagai aset Doni lainnya telah lebih dulu disita, termasuk kendaraan mewah, sertifikat tanah, ponsel premium, koleksi pakaian dari brand ternama, serta uang tunai dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Penjualan rumah ini menjadi tonggak penting dalam proses pemulihan kerugian yang diderita para korban. Pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat pengembalian hak-hak masyarakat yang dirugikan, sekaligus mempertegas komitmen negara dalam memberantas kejahatan ekonomi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kejaksaan agung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Catat Tanggalnya! Puncak HJKB ke-216 Baru Digelar Oktober, Ini Rangkaian Lengkapnya

Serasa Ninja Warrior! Trotoar Gasibu Diuji Komunitas Difabel, Desainnya Tuai Kritik Warganet

15 Ribu Warga Bandung Alami Kenaikan Desil? Dinsos Buka Jalur Sanggah, Cek Caranya

3 Reformasi JKN Mulai Diuji Coba di Bandung, Layanan Kesehatan Bakal Berubah?

HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya

Geger Video Biduan Joget di Teras Masjid Tasikmalaya Pasca Maulid Nabi, Begini Fakta Sebenarnya

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.