bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada penutupan arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Pernyataan ini sekaligus membatalkan rencana penutupan jalan yang sebelumnya sempat beredar melalui spanduk pengumuman di sekitar area Gedung Sate.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa plang pengumuman yang menyebutkan penutupan jalan mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026 tersebut dinyatakan tidak berlaku. Ia menyebut pemasangan atribut tersebut dilakukan tanpa adanya persetujuan resmi dari pihak gubernur.
“Keluarga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Plang itu dinyatakan tidak berlaku karena tindakan pemasangan plang tanpa persetujuan gubernur,” ucap Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah dalam Instagram pribadinya, Rabu (29/4/2026).
Simpang Siur Pengumuman di Lapangan
Sebelumnya, warga sempat dihebohkan dengan keberadaan spanduk di depan Gedung DPRD Jabar yang menginformasikan penutupan sementara Jalan Diponegoro. Penutupan tersebut awalnya direncanakan untuk mendukung proyek penataan Plaza Area Depan Gedung Sate – Gasibu.
Menariknya, sempat terjadi perubahan pada spanduk tersebut di mana angka “30” pada tanggal dimulainya penutupan sempat ditutupi lakban putih sebelum akhirnya benar-benar ditertibkan.

Kondisi Terkini
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (29/4/2026) pukul 21.30 WIB, spanduk pengumuman penutupan jalan tersebut sudah tidak ditemukan lagi di lokasi. Arus lalu lintas di sekitar lampu merah simpang DPRD Jabar terpantau normal.
Dedi Mulyadi berharap proses penataan halaman Gedung Sate tetap bisa berjalan sesuai jadwal tanpa harus mengganggu mobilitas warga.
“Semoga kita dalam setiap waktu bisa beraktivitas sebagaimana biasa, menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang merupakan kota kebanggaan kita semua. Semoga penataan halaman Gedung Sate bisa berjalan dengan aman, lancar, dan tepat waktu,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










