Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Kamis, 22 Oktober 2026 03:00 WIB

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan

Kamis, 22 Oktober 2026 02:00 WIB
Sunset di Pantai Kejawanan

Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan

Kamis, 22 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
  • Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman
  • Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Deretan Aset Mewah Riza Chalid Disita Kejagung, Termasuk Mobil Mewah da Properti

By Aga GustianaSenin, 20 Oktober 2025 12:24 WIB3 Mins Read
Riza Chalid dan sang anak, Muhammad Kerry Adrianto. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah hukum dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Lembaga tersebut menyita sejumlah aset milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) beserta keluarganya.

Penyitaan dilakukan dalam tiga tahap, yakni 5 Agustus 2025, 14 Agustus 2025, dan 18 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana serta pengembalian kerugian negara.

Penyitaan Tahap Pertama – 5 Agustus 2025

Pada tahap awal, penyidik menyita berbagai aset berharga milik Riza Chalid di kawasan Jakarta Selatan dan Depok. Aset yang diamankan antara lain:

  • Mata uang asing dan rupiah dalam jumlah besar,
  • Satu unit Toyota Alphard,
  • Satu unit Mini Cooper,
  • Tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy).

Penyitaan dilakukan tim penyidik di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) malam. Kelima mobil tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan pelacakan aset hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kepemilikan Riza Chalid.

Penyitaan Tahap Kedua – 14 Agustus 2025

Langkah berikutnya dilakukan pada pertengahan Agustus. Penyidik menyita:

  • Satu unit BMW 528 berwarna putih,
  • Satu unit Toyota Rush,
  • Dua unit Mitsubishi Pajero Sport, termasuk varian 2.4 Dakar.

Mobil-mobil tersebut ditemukan di beberapa lokasi, sebagian besar berada di wilayah Bekasi.

Penyitaan Tahap Ketiga – 18 Oktober 2025

Tahap terbaru menyasar aset properti keluarga Riza Chalid. Tim Kejagung menyita tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi milik Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid. Aset tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 dan berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Telah dilaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (18/10/2025).

Penyitaan ini merupakan bagian dari penelusuran aliran dana terkait dugaan tindak pidana asal, yaitu korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Subholding Pertamina dan KKKS dalam periode 2012–2023.

Anang menjelaskan bahwa seluruh aset yang disita akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Status Hukum dan Tersangka Lain

Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam perkara ini. Ia merupakan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Selain Riza, Kejagung juga menetapkan sejumlah nama pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka, antara lain:

  • Alfian Nasution (AN) – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina,
  • Hanung Budya Yuktyanta (HB) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina,
  • Toto Nugroho (TN) – VP Integrated Supply Chain,
  • Dwi Sudarsono (DS) – VP Crude and Trading PT Pertamina 2019–2020,
  • Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping,
  • Hasto Wibowo (HW) – VP Integrated Supply Chain 2019–2020,
  • Martin Haendra (MH) – Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021,
  • Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Riza Chalid sendiri telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga pada 19 Agustus 2025 namanya resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tindak Lanjut

Penyitaan aset ini dilakukan oleh Tim Satgas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum dan penelusuran aset untuk mengembalikan potensi kerugian negara akibat praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.