Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final

Selasa, 7 Juli 2026 01:00 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Info Bansos Juli 2026: Daftar 5 Bantuan yang Cair Bulan Ini, Cek Nominalnya di Sini

Senin, 6 Juli 2026 21:21 WIB

Resmi! Ini Daftar Grup dan Lokasi Pertandingan Piala Presiden 2026

Senin, 6 Juli 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final
  • Info Bansos Juli 2026: Daftar 5 Bantuan yang Cair Bulan Ini, Cek Nominalnya di Sini
  • Resmi! Ini Daftar Grup dan Lokasi Pertandingan Piala Presiden 2026
  • Jangan Pakai Baju Hijau di Tempat Umum! Fenomena Mistis atau Kebetulan yang Menakutkan?
  • Persib Tak Bisa Santai! Hasil Drawing Piala Presiden Elite 2026 Hadirkan Duel Emosional Lawan sang Mantan
  • Persib Bandung Resmi Lepas Andrew Jung: Mahar Fantastis Jadi Penentu
  • Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara
  • Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Deretan Aset Mewah Riza Chalid Disita Kejagung, Termasuk Mobil Mewah da Properti

By Aga GustianaSenin, 20 Oktober 2025 12:24 WIB3 Mins Read
Riza Chalid dan sang anak, Muhammad Kerry Adrianto. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah hukum dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Lembaga tersebut menyita sejumlah aset milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) beserta keluarganya.

Penyitaan dilakukan dalam tiga tahap, yakni 5 Agustus 2025, 14 Agustus 2025, dan 18 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana serta pengembalian kerugian negara.

Penyitaan Tahap Pertama – 5 Agustus 2025

Pada tahap awal, penyidik menyita berbagai aset berharga milik Riza Chalid di kawasan Jakarta Selatan dan Depok. Aset yang diamankan antara lain:

  • Mata uang asing dan rupiah dalam jumlah besar,
  • Satu unit Toyota Alphard,
  • Satu unit Mini Cooper,
  • Tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy).

Penyitaan dilakukan tim penyidik di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) malam. Kelima mobil tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan pelacakan aset hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Profil Riza Chalid: Taipan Minyak yang Kembali Tersandung Kasus Korupsi

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kepemilikan Riza Chalid.

Penyitaan Tahap Kedua – 14 Agustus 2025

Langkah berikutnya dilakukan pada pertengahan Agustus. Penyidik menyita:

  • Satu unit BMW 528 berwarna putih,
  • Satu unit Toyota Rush,
  • Dua unit Mitsubishi Pajero Sport, termasuk varian 2.4 Dakar.

Mobil-mobil tersebut ditemukan di beberapa lokasi, sebagian besar berada di wilayah Bekasi.

Penyitaan Tahap Ketiga – 18 Oktober 2025

Tahap terbaru menyasar aset properti keluarga Riza Chalid. Tim Kejagung menyita tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi milik Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid. Aset tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 dan berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Telah dilaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga:  Dicicil Belum Lunas, Ridwan Kamil Diduga Beli Mobil BJ Habibie Pakai Uang Korupsi

Penyitaan ini merupakan bagian dari penelusuran aliran dana terkait dugaan tindak pidana asal, yaitu korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Subholding Pertamina dan KKKS dalam periode 2012–2023.

Anang menjelaskan bahwa seluruh aset yang disita akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Status Hukum dan Tersangka Lain

Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam perkara ini. Ia merupakan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Selain Riza, Kejagung juga menetapkan sejumlah nama pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka, antara lain:

  • Alfian Nasution (AN) – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina,
  • Hanung Budya Yuktyanta (HB) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina,
  • Toto Nugroho (TN) – VP Integrated Supply Chain,
  • Dwi Sudarsono (DS) – VP Crude and Trading PT Pertamina 2019–2020,
  • Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping,
  • Hasto Wibowo (HW) – VP Integrated Supply Chain 2019–2020,
  • Martin Haendra (MH) – Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021,
  • Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Baca Juga:  Dugaan Korupsi Minyak di Pertamina Rugikan Negara Capai Rp285 Triliun

Riza Chalid sendiri telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga pada 19 Agustus 2025 namanya resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tindak Lanjut

Penyitaan aset ini dilakukan oleh Tim Satgas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum dan penelusuran aset untuk mengembalikan potensi kerugian negara akibat praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus Korupsi Minyak Mentah Kejagung korupsi pertamina Mohammad Riza Chalid Penyitaan Aset
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Begal

Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Kabar Gembira! Bandung Zoo Siap Dibuka Lagi Bulan Ini, Proses Pengelolaan Baru Hampir Rampung

Kasus Hilangnya Mahasiswi Telkom University Masih Misterius, Jejak Digital Mendadak Hilang

Wacana Provinsi Sunda Menguat: Bongkar Asal-usul Nama dan Sejarah Pemisah Jawa-Sunda

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.