Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kenapa Bansos Tiba-Tiba Hilang Padahal Dulu Rutin Cair? Ini Penyebab yang Wajib Diketahui

Kamis, 27 Agustus 2026 05:00 WIB

WhatsApp Bawa Senjata Baru Lawan Penipu, Nomor Asing Kini Bisa Lebih Mudah Dikenali

Kamis, 27 Agustus 2026 04:00 WIB
Bansos

Bansos BPNT Agustus 2026 Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda Sekarang!

Kamis, 27 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kenapa Bansos Tiba-Tiba Hilang Padahal Dulu Rutin Cair? Ini Penyebab yang Wajib Diketahui
  • WhatsApp Bawa Senjata Baru Lawan Penipu, Nomor Asing Kini Bisa Lebih Mudah Dikenali
  • Bansos BPNT Agustus 2026 Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda Sekarang!
  • Banjir Rezeki! Cara Klaim Saldo DANA Gratis 27 Agustus 2026 Hari Ini, Langsung Cair ke Dompet Digital
  • Klaim Skin & SG2 Gratis! Kode Redeem FF 27 Agustus 2026 Terbaru Hari Ini
  • Krisis Guru di Jabar Masih Dikaji, MQ Iswara Tunggu Data Valid dan Penataan PPPK
  • MQ Iswara Apresiasi Pemprov di Tengah Tekanan Fiskal, APBD Naik Jadi Rp31,4 Triliun
  • Momen Humanis di Nagekeo: Asyik Melayani Selfie Warga, Seskab Teddy Hampir Ketinggalan Rombongan Presiden
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Deretan Aset Mewah Riza Chalid Disita Kejagung, Termasuk Mobil Mewah da Properti

By Aga GustianaSenin, 20 Oktober 2025 12:24 WIB3 Mins Read
Riza Chalid dan sang anak, Muhammad Kerry Adrianto. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah hukum dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Lembaga tersebut menyita sejumlah aset milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) beserta keluarganya.

Penyitaan dilakukan dalam tiga tahap, yakni 5 Agustus 2025, 14 Agustus 2025, dan 18 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana serta pengembalian kerugian negara.

Penyitaan Tahap Pertama – 5 Agustus 2025

Pada tahap awal, penyidik menyita berbagai aset berharga milik Riza Chalid di kawasan Jakarta Selatan dan Depok. Aset yang diamankan antara lain:

  • Mata uang asing dan rupiah dalam jumlah besar,
  • Satu unit Toyota Alphard,
  • Satu unit Mini Cooper,
  • Tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy).

Penyitaan dilakukan tim penyidik di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) malam. Kelima mobil tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan pelacakan aset hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kepemilikan Riza Chalid.

Penyitaan Tahap Kedua – 14 Agustus 2025

Langkah berikutnya dilakukan pada pertengahan Agustus. Penyidik menyita:

  • Satu unit BMW 528 berwarna putih,
  • Satu unit Toyota Rush,
  • Dua unit Mitsubishi Pajero Sport, termasuk varian 2.4 Dakar.

Mobil-mobil tersebut ditemukan di beberapa lokasi, sebagian besar berada di wilayah Bekasi.

Penyitaan Tahap Ketiga – 18 Oktober 2025

Tahap terbaru menyasar aset properti keluarga Riza Chalid. Tim Kejagung menyita tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi milik Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid. Aset tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 dan berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Telah dilaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (18/10/2025).

Penyitaan ini merupakan bagian dari penelusuran aliran dana terkait dugaan tindak pidana asal, yaitu korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Subholding Pertamina dan KKKS dalam periode 2012–2023.

Anang menjelaskan bahwa seluruh aset yang disita akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Status Hukum dan Tersangka Lain

Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam perkara ini. Ia merupakan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Selain Riza, Kejagung juga menetapkan sejumlah nama pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka, antara lain:

  • Alfian Nasution (AN) – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina,
  • Hanung Budya Yuktyanta (HB) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina,
  • Toto Nugroho (TN) – VP Integrated Supply Chain,
  • Dwi Sudarsono (DS) – VP Crude and Trading PT Pertamina 2019–2020,
  • Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping,
  • Hasto Wibowo (HW) – VP Integrated Supply Chain 2019–2020,
  • Martin Haendra (MH) – Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021,
  • Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Riza Chalid sendiri telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga pada 19 Agustus 2025 namanya resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tindak Lanjut

Penyitaan aset ini dilakukan oleh Tim Satgas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum dan penelusuran aset untuk mengembalikan potensi kerugian negara akibat praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kenapa Bansos Tiba-Tiba Hilang Padahal Dulu Rutin Cair? Ini Penyebab yang Wajib Diketahui

Bansos

Bansos BPNT Agustus 2026 Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda Sekarang!

Krisis Guru di Jabar Masih Dikaji, MQ Iswara Tunggu Data Valid dan Penataan PPPK

MQ Iswara Apresiasi Pemprov di Tengah Tekanan Fiskal, APBD Naik Jadi Rp31,4 Triliun

Momen Humanis di Nagekeo: Asyik Melayani Selfie Warga, Seskab Teddy Hampir Ketinggalan Rombongan Presiden

PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.