bukamata.id – Peta penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 tampaknya bakal berubah drastis. Salah satu tersangka utama, Sony Sanjaya, mengambil langkah mengejutkan dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Mantan Wakil Kepala BGN ini berkomitmen penuh untuk membongkar habis-habisan aliran dana haram terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah hukum ini diambil untuk membuktikan bahwa dirinya bukanlah aktor intelektual di balik sengkarut bisnis kuota Surat Perintah Penyediaan Gizi (SPPG).
“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna Murti, pengacara Sony, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (4/6/2026).
Siap Bernyanyi dan Seret Nama-Nama Besar
Melalui sang pengacara, Sony mengisyaratkan adanya keterlibatan figur-figur penting di lingkaran kekuasaan yang selama ini belum tersentuh. Meski masih merahasiakan identitas detailnya, ia memastikan para pelaku berasal dari sektor krusial pemerintahan.
“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ucap Krina.
Rencananya, tim hukum Sony akan mengirimkan dokumen permohonan JC ini secara resmi kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada minggu depan. Krisna menegaskan bahwa pengadilan akan menjadi panggung pembuktian komitmen kliennya.
“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ucap dia.
Gurita Masalah di Badan Gizi Nasional: Dari Verifikasi Fiktif hingga Markup Massal
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga pucuk pimpinan BGN sebagai tersangka, yaitu:
- Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
- Sony Sanjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
Modus operandi yang dijalankan ketiganya terbilang rapi. Mereka diduga kuat mengintervensi sistem verifikasi portal mitra BGN. Tujuannya agar yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan kantong pribadi mereka tetap lolos seleksi meskipun tidak memenuhi syarat kelayakan. Lewat jaringan yayasan SPPG ini, aliran dana segar senilai miliaran rupiah berhasil dikeduk setiap harinya.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan barang massal yang sejatinya tidak mendesak. Menariknya, seluruh proyek fiktif tersebut diketahui sudah dicairkan.
Berikut adalah rincian aset fantastis yang masuk dalam pusaran korupsi BGN:
- Motor Listrik: 21.801 unit (Estimasi nilai proyek mencapai Rp1 triliun)
- Tablet Digital: 31.000 unit
- Televisi 75 Inci: 5.400 unit
- Sepatu: 32.000 pasang
Hingga saat ini, tim penyidik Jampidsus terus bergerak cepat menggelar penggeledahan maraton di berbagai titik strategis wilayah Jakarta demi mengamankan barang bukti tambahan untuk menyeret para tersangka lain yang terlibat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










