Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems

Rabu, 17 Juni 2026 02:00 WIB
Garena Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 Juni 2026 Sebelum Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 01:00 WIB

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Selasa, 16 Juni 2026 21:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems
  • Borong Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 Juni 2026 Sebelum Hangus
  • Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
  • Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak
  • Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Omzet Capai Rp365 Miliar, Polda Jabar Amankan Bandar Judi Online Jaringan Internasional di Tasikmalaya

By SusanaJumat, 28 Juni 2024 12:15 WIB2 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap TCA bandar judi online jaringan Kamboja dengan omzet mencapai Rp365 miliar.

Polda Jabar berhasil meringkus TCA di Ciamis, Jawa Barat. TCA berperan menampung deposit judi online selama tiga tahun.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penangkapan dilakukan Polres Ciamis didahului patroli siber.

“Penangkapan tersangka di sebuah hotel di Tasikmalaya Kota dan selanjutnya dibawa ke Polres Ciamis tanggal 26 Juni,” kata Jules dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:  Tahu Kondisi Rem Rusak dan Nekat Jalan, Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang

Jules menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan patroli siber menemukan adanya nomor rekening yang digunakan sebagai tempat menampung uang hasil judi online.

“Sudah dilakukan juga pemeriksaan terhadap kurang lebih 11 saksi, termasuk ahli. Barang buktinya ada lima buah handphone, 216 buah buku tabungan kemudian satu buah koper berwarna biru, dan sembilan situs terindikasi judi online,” kata dia.

Baca Juga:  Sinergi DMI dan Polda Jabar, Daging Kurban Disalurkan ke Warga Miskin Kota Bandung

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana di rekening tersebut.

Adapun situs-situs yang terindikasi judi online telah diajukan pemblokiran ke Kominfo melalui Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga:  Darurat Judi Online, Jokowi Akan Bentuk Satgas Terpadu Lintas Lembaga

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3, jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ciamis jaringan Kamboja judi online Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.