Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?

Minggu, 14 Juni 2026 16:27 WIB

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Viral di TikTok! Begini Kronologi Lengkap Kasus Sengketa Tanah Taqy Malik

By SusanaRabu, 8 Oktober 2025 22:08 WIB3 Mins Read
Influencer sekaligus pengusaha muda Taqy Malik. Foto: Instagram @taqy_malik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Influencer sekaligus pengusaha muda Taqy Malik tengah menghadapi kasus sengketa tanah di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Ia disebut belum melunasi pembayaran sebesar Rp6 miliar dari total Rp9 miliar untuk delapan kavling tanah yang dibelinya pada 2022.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bogor, gugatan terhadap Taqy Malik diajukan oleh Sirhan dan Sania Sanabel Bisyir pada 31 Januari 2024 dengan perkara wanprestasi.

Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta hakim menyatakan Taqy Malik sebagai pembeli beritikad buruk dan telah wanprestasi terhadap Akta Perjanjian Jual Beli (PJB) No. 5 tanggal 17 Juni 2022.

Mereka juga meminta pembatalan kesepakatan jual beli seluruh bidang tanah dengan total nilai Rp9 miliar.

Putusan Pengadilan Telah Inkrah

Sidang di Pengadilan Negeri Bogor menghasilkan putusan pada 25 Juli 2024 dengan nomor perkara 31/Pdt.G/2024/PN Bgr.

Baca Juga:  Sengketa Tanah Taqy Malik Kian Panas, Pemilik Lahan Bongkar Fakta di Balik Masjid Malikal Mulky

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan Taqy Malik wanprestasi, membatalkan perjanjian jual beli, serta memerintahkan pengosongan dan pengembalian seluruh lahan, kecuali satu unit rumah yang saat ini ditempati Taqy dan keluarganya.

Keputusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung melalui Putusan No. 506/PDT/2024/PT BDG pada 10 Oktober 2024, dan kemudian diperkuat kembali oleh Mahkamah Agung RI dalam Putusan No. 1145 K/PDT/2025 tanggal 22 Mei 2025. Putusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kuasa Hukum Jelaskan Nilai Pembayaran

Kuasa hukum Taqy Malik, Fani Daulay, menjelaskan bahwa pengadilan sudah mempertimbangkan pembayaran yang telah dilakukan kliennya sebesar Rp2,2 miliar, setara dengan nilai kavling tempat berdirinya rumah pribadi Taqy.

“Perjanjian dibatalkan kecuali terhadap bagian tanah yang di atasnya terdapat rumah tinggal dua lantai milik Taqy Malik, yang tetap sah,” jelas Fani Daulay saat konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga:  Tak Didampingi Pengacara, Terdakwa Kasus Vina Cirebon Seharusnya Sudah Diputus Bebas

Fani juga menyebut, pengadilan memerintahkan agar tujuh kavling lain, termasuk yang telah didirikan masjid, dikosongkan sesuai amar putusan Mahkamah Agung.

Taqy Malik Siap Patuhi Putusan

Menanggapi hasil akhir perkara tersebut, Taqy Malik menyatakan siap mematuhi keputusan pengadilan sebagai warga negara yang baik.

“Ketika ada putusan Mahkamah Agung itu, saya merasa, sebagai warga negara yang baik, saya siap menerima konsekuensinya,” ujar mantan menantu Sunan Kalijaga itu.

Bantah Isu Penyalahgunaan Dana Umat

Dalam pernyataannya, Taqy juga menepis tudingan yang menyebut dirinya menggunakan dana umat untuk membeli tanah sengketa. Ia menegaskan bahwa kasus ini murni sengketa jual beli pribadi, bukan terkait tanah wakaf atau rumah ibadah.

Baca Juga:  Taqy Malik Terancam Penjara? Heboh Dugaan Bisnis Berkedok Wakaf, Harga Mushaf di-Mark Up 3 Kali Lipat

Kuasa hukumnya menegaskan, “Perikatan jual beli terjadi pada 17 Juni 2022, sedangkan pendirian Yayasan Malikal Mulki baru dilakukan pada 28 Februari 2023. Jadi secara logika, tidak mungkin Taqy mengambil dana yayasan yang belum berdiri.”

Soal Donasi Masjid dan Fitnah di Media Sosial

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah muncul isu bahwa Taqy Malik membangun Masjid Malikal Mulki di atas tanah sengketa dan menggalang donasi hingga Rp6 miliar.

Program penggalangan dana tersebut disebut sebagai upaya “menyelamatkan masjid.”

Namun Taqy membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa total dana program G30K hanya mencapai Rp492 juta dan seluruhnya digunakan untuk kepentingan sosial serta perbaikan masjid.

“Mutasi rekening bisa dicek. Fitnah ini keji dan tidak berdasar,” tegas Taqy Malik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

donasi masjid Mahkamah Agung sengketa tanah bogor taqy malik yayasan malikal mulki
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.