bukamata.id – Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di ruang publik Kota Bandung. Seorang pemuda bernama Kevin mengaku menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh pria dewasa tak dikenal di kawasan Jalan Braga, salah satu ikon wisata Kota Bandung.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah kisahnya viral di media sosial Instagram.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis pagi, 1 Januari 2026. Saat itu, korban sedang beristirahat usai berolahraga joging di teras sebuah minimarket yang berada di kawasan Braga.
Kronologi Pelecehan Seksual di Jalan Braga
Berdasarkan penuturan korban, pelaku awalnya mendekat dan membuka percakapan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan pribadi. Situasi kemudian berubah tidak nyaman ketika pelaku mulai melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan.
Korban mengaku pelaku menyentuh bagian tubuhnya tanpa persetujuan, dengan dalih menawarkan pijatan.
“Di situ dia mulai menyentuh paha dan kaki saya sambil menjelaskan teknik pijat, padahal saya tidak memberi izin,” ujar Kevin, dikutip dari unggahan akun Instagram @lokalfeeds, Minggu (18/1/2026).
Pelaku juga disebut sempat menawarkan untuk memijat korban, yang semakin membuat korban merasa tidak aman.
Tak berhenti di situ, pelaku bahkan diduga memaksa korban untuk berpindah ke lokasi yang lebih sepi, sehingga meningkatkan rasa takut dan ancaman terhadap keselamatan korban.
Korban Selamat Berkat Kepedulian Warga Sekitar
Beruntung, korban tetap berusaha tenang dan segera meminta pertolongan dengan menghubungi orang-orang di sekitarnya melalui pesan singkat.
Respons cepat dari warga sekitar membuat pelaku akhirnya menjauh dan korban berhasil menyelamatkan diri dari situasi yang berpotensi lebih berbahaya.
Keberanian korban untuk mencari bantuan dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kejadian yang lebih buruk.
Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Ruang Publik
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di ruang publik yang ramai.
Tidak hanya terjadi di ruang privat seperti rumah atau kos, tindakan asusila juga kerap terjadi di jalan umum, kawasan wisata, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga fasilitas umum lainnya.
Pelecehan seksual merupakan tindakan yang melanggar norma agama, sosial, dan hukum. Perbuatan ini bersifat memaksa, tidak diinginkan oleh korban, serta berpotensi menimbulkan dampak psikologis jangka panjang, seperti trauma, rasa takut, dan gangguan emosional.
Korban Pelecehan Seksual Tidak Memandang Gender
Masih terdapat anggapan keliru di masyarakat bahwa pelecehan seksual hanya dialami oleh perempuan. Padahal, laki-laki juga dapat menjadi korban, sebagaimana yang terjadi dalam kasus ini.
Banyak korban laki-laki memilih diam karena stigma sosial dan rasa malu. Padahal, pelecehan seksual, tanpa memandang gender dapat menimbulkan dampak serius bagi kondisi mental dan psikologis korban.
Pentingnya Keberanian Melapor dan Kepedulian Lingkungan
Keberanian korban untuk bersuara dan meminta pertolongan patut diapresiasi. Kepedulian masyarakat sekitar juga menjadi bukti bahwa peran lingkungan sangat penting dalam mencegah dan menghentikan tindak pelecehan seksual.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, saling menjaga, serta tidak ragu membantu atau melapor jika melihat indikasi tindakan asusila di ruang publik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










