bukamata.id – Perdebatan soal kebisingan pengeras suara atau toa masjid kembali mencuat setelah warga Desa Jejalenjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyuarakan keberatan mereka. Penggunaan toa yang dinilai terlalu sering disebut telah mengganggu kenyamanan lingkungan.
Isu ini menjadi ramai di media sosial usai akun Instagram @lambeturah_official membagikan laporan mengenai keluhan masyarakat. Dalam unggahan tersebut, warga menilai pengeras suara masjid kerap dipakai untuk pengumuman penggalangan dana dengan durasi panjang.
“Sejumlah warga di Desa Jejalenjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan suara toa masjid yang digunakan untuk meminta sumbangan sejak pukul 5 pagi hingga sore setiap hari,” tulisnya.
Suara Disebut Terdengar Hampir Sepanjang Hari
Berdasarkan penuturan warga, suara dari pengeras tersebut terdengar berulang dengan volume cukup keras. Situasi ini disebut berdampak pada berbagai aktivitas, mulai dari waktu beristirahat hingga kegiatan belajar anak.
“Salah satu warga menyebutkan bahwa suara yang terus-menerus membuat pusing dan telah sering ditegur, namun tidak ada perubahan signifikan,” lanjut unggahan tersebut.
Sebagian warga mengaku sudah beberapa kali mencoba berdialog dengan pihak pengurus masjid. Namun, mereka menilai belum ada perubahan berarti terkait pola penggunaan toa.
Kondisi itu memicu rasa kecewa karena gangguan suara dianggap terjadi dalam jangka panjang tanpa solusi yang jelas.
Ada Warga Memilih Pindah
Ketika kebisingan tak kunjung teratasi, sejumlah warga disebut mengambil langkah ekstrem dengan meninggalkan tempat tinggal mereka demi mencari lingkungan yang lebih tenang.
“Akibatnya, banyak penghuni memilih pindah karena tidak tahan dengan kebisingan,” tandasnya.
Pentingnya Mencari Titik Temu
Peristiwa di Jejalenjaya menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih efektif antara pengelola rumah ibadah dan masyarakat sekitar. Masjid memang memiliki fungsi penting dalam kegiatan sosial maupun keagamaan, termasuk penggalangan dana.
Namun, keseimbangan tetap diperlukan agar aktivitas tersebut tidak mengurangi hak warga untuk merasakan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal. Dialog terbuka dinilai menjadi kunci agar kebutuhan bersama dapat terpenuhi tanpa menimbulkan polemik baru.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









