Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Gentar Hadapi Grup Berat, Persib Siap Tantang JDT dan Raksasa ASEAN di ACC 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 16:36 WIB

Tak Perlu Khawatir Lupa Pengeluaran, DIGI bank bjb Hadir dengan Notifikasi Transaksi

Jumat, 5 Juni 2026 16:02 WIB

Betrand Peto Angkat Bicara, Ungkap Hal yang Dialami Ruben Onsu di Rumah

Jumat, 5 Juni 2026 15:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Gentar Hadapi Grup Berat, Persib Siap Tantang JDT dan Raksasa ASEAN di ACC 2026/2027
  • Tak Perlu Khawatir Lupa Pengeluaran, DIGI bank bjb Hadir dengan Notifikasi Transaksi
  • Betrand Peto Angkat Bicara, Ungkap Hal yang Dialami Ruben Onsu di Rumah
  • Wujud Nyata Kepedulian, bank bjb Dukung Generasi Sehat Lewat Khitanan Massal Gratis
  • Link Full Video Cut Salwa Jadi Buruan Netizen, Benarkah Ada Rekaman Asli?
  • Kontrak Habis Juni 2026, Rui Pires Dikabarkan Bakal Merapat ke Persib Bandung
  • Diskon Rp50 Ribu di GOAT Arena Bandung, Cuma Pakai QRIS bank bjb! Ini Syaratnya
  • 7 Fakta Gurita Mafia Dapur MBG di Cianjur, Catut Nama Pejabat BGN dan Tarik Setoran Ratusan Juta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 5 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Hogi Minaya Tuai Polemik, Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman

By Aga GustianaJumat, 30 Januari 2026 14:07 WIB2 Mins Read
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polri mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, setelah polemik penanganan perkara Hogi Minaya mencuat ke ruang publik. Kasus tersebut menuai sorotan karena Hogi—suami korban penjambretan—justru berstatus tersangka setelah berupaya mengejar pelaku kejahatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, keputusan ini merupakan wujud keseriusan institusi dalam menjaga standar profesionalitas sekaligus memastikan proses hukum berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga:  Netizen Puas Polisi dan Jaksa Diskakmat DPR, Penanganan Kasus Hogi Minaya Penuh Kesalahan!

Rekomendasi Audit Internal

Menurut Trunoyudo, kebijakan tersebut berasal dari rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Audit digelar pada Senin (26/1/2026), saat kasus Hogi ramai diperbincangkan masyarakat.

Hasil pemeriksaan internal mengindikasikan adanya dugaan kurang optimalnya pengawasan pimpinan. Kondisi itu disebut berkontribusi terhadap proses penyidikan yang memicu kegaduhan publik sekaligus berdampak pada persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Temuan audit kemudian dibahas dalam forum internal, dan seluruh peserta rapat sepakat mengusulkan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman hingga rangkaian pemeriksaan lanjutan tuntas.

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY dijadwalkan menggelar serah terima jabatan Kapolresta Sleman di Mapolda DIY pada Jumat pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Perpres 79/2025: Ini Rencana Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan PPPK Tahun 2025

Kronologi Kasus Hogi Minaya

Perkara ini bermula ketika Arista Minaya menjadi korban penjambretan. Hogi, sang suami, langsung mengejar dua pelaku menggunakan mobil. Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir fatal setelah kedua pelaku meninggal dunia.

Kontroversi semakin melebar hingga ke parlemen. Komisi III DPR RI bahkan mengadakan rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum Hogi, Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto.

Dalam forum itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai terdapat persoalan dalam penegakan hukum pada kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya pendekatan keadilan substantif sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.

Baca Juga:  Restorative Justice Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

“Saudara harusnya pahami betul di KUHP baru Pasal 53, penegak hukum itu mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum,” kata Habiburokhman.

Tak hanya itu, Komisi III DPR juga mengingatkan aparat agar tidak menambah beban bagi keluarga Hogi, yang pada dasarnya merupakan korban tindak kriminal, selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini kini terus menjadi perhatian publik, sementara langkah evaluasi internal di tubuh Polri diharapkan dapat menghadirkan penanganan perkara yang lebih adil serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hogi Minaya Kapolresta Sleman kasus penjambretan Polda DIY Polri suami korban jadi tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tak Perlu Khawatir Lupa Pengeluaran, DIGI bank bjb Hadir dengan Notifikasi Transaksi

Wujud Nyata Kepedulian, bank bjb Dukung Generasi Sehat Lewat Khitanan Massal Gratis

Diskon Rp50 Ribu di GOAT Arena Bandung, Cuma Pakai QRIS bank bjb! Ini Syaratnya

7 Fakta Gurita Mafia Dapur MBG di Cianjur, Catut Nama Pejabat BGN dan Tarik Setoran Ratusan Juta

Rumor Purbaya Mundur dari Kursi Menkeu Viral, Ini Kata Istana

Skor SPMB Sekolah Maung Mendadak Turun, Orangtua Siswa Ingin Bertemu Dedi Mulyadi

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.