bukamata.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kota Sukabumi viral di media perpesanan. Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota bergerak cepat menangani kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan intensif.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Pasir Pogor, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi ini terekam jelas dalam video yang beredar.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat duduk tak berdaya saat menerima tindakan kekerasan berulang kali, mulai dari ditempeleng, dijambak rambut, hingga didorong.
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ade Ruli, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini.
“Benar, kami menerima laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial LE (11) awalnya bermaksud membantu menyelesaikan permasalahan antara dua temannya. Namun, ia justru dihubungi oleh seorang anak perempuan yang mengaku bernama I dan diminta datang ke lokasi kejadian.
Sesampainya di sana, LE hanya mendapati temannya berinisial C dan terduga pelaku. Tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku tiba-tiba melakukan kekerasan fisik terhadap LE dengan menjambak rambut dan menampar pipinya.
Akibat penganiayaan tersebut, LE mengalami luka memar pada bagian pipi dan sakit kepala. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota oleh kakak kandung korban berinisial SG untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi telah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pelaku dan meminta keterangan saksi-saksi,” pungkas Ipda Ade Ruli.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










