Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory

Minggu, 28 Juni 2026 09:00 WIB
Game Free Fire

Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 06:00 WIB

Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory
  • Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
  • Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis
  • Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dewan Pers Kecam Kekerasan Aparat pada Jurnalis di DPR, Minta Propam Lakukan Penyelidikan

By Putra JuangSabtu, 24 Agustus 2024 14:33 WIB4 Mins Read
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dewan Pers mengecam keras tindakan kekerasan atau pun penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).

Begitu disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam konferensi pers yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melalui channel YouTube AJI Indonesia, Sabtu (24/8/2024).

“Dewan Pers mengecam keras tindakan aparat terhadap para jurnalis yang melakukan profesinya pada saat kegiatan unjuk rasa penolakan RUU Pilkada tanggal 22 Agustus 2024,” ucap Ninik.

Ninik mengungkapkan, bahwa peliputan yang dilakukan oleh para jurnalis terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat merupakan aktivitas hak konstitusional warga negara.

“Peliputan yang dilakukan oleh kawan-kawan jurnalis pada saat aksi penolakan revisi UU Pilkada pada Kamis lalu bahkan masih berlangsung hingga hari ini adalah satu aktivitas hak konstitusional warga negara,” ungkapnya.

Selain itu, Dewan Pers juga menyoroti praktik kekerasan yang diindikasikan dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pers kampus/mahasiswa.

Baca Juga:  Viral Video Kekerasan Anak SD di Sukabumi, Polisi Bergerak Cepat Usut Pelaku

“Pers mahasiswa juga menjadi korban kekerasaan yang diindikasikan kuat dilakukan oleh aparat yang seharusnya melakukan perlindungan, melakukan penertiban bukan dengan cara kekerasan apapun alasannya,” imbuhnya.

Bukan hanya di Jakarta, kata Ninik, hal ini juga terjadi beberapa daerah di Indonesia yang juga tengah menggelar aksi unjuk rasa serupa.

“Seperti Semarang, Yogyakarta, Makassar dan wilayah-wilayah lain, potensial aktivitas kekerasan ini juga dilakukan indikasinya oleh aparatur,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari KKJ tercatat, ada 11 orang wartawan di Jakarta yang menjadi korban kekerasan yang indikasinya secara kuat dilakukan oleh aparat kepolisian dengan berbagai bentuk intimidasi.

“Bahkan ada ancaman-ancaman pembunuhan, kekerasaan secara sikis, kekerasan secara fisik yang mengakibatkan luka-luka yang cukup berat. Juga tercatat ada tiga orang anggota lembaga pers kampus/mahasiswa di Semarang yang juga mengalami kondisi sesak nafas sampai pingsan akibat tembakan gas air mata yang dilancarkan oleh aparatur keamanan saat melakukan upaya pembubaran pada proses unjuk rasa,” bebernya.

Oleh karena itu, Dewan Pers meminta agar aparat kepolisian yang ditugaskan oleh negara dalam pelaksanaan unjuk rasa untuk menghormati hak warga negara, termasuk di dalamnya profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya melakukan peliputan.

Baca Juga:  AJI Catat 11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Demo Tolak RUU Pilkada

“Profesi ini dijalankan secara profesional dan perlu mendapatkan perlindungan, bukan diintimidasi, bukan diancam bahkan melakukan berbagai tindakan kekerasan karena tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-undang 40 tahun 1999 tentang pers,” tegasnya.

“Serta hak konstitusional warga negara untuk unjuk rasa juga dilindungi oleh UUD 45 terkait kebebasan berekspresi dan berbicara,” lanjutnya.

Secara khusus, Ninik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan terhadap para pelaku kekerasan yang diindikasikan kuat dilakukan oleh aparat.

“Secara khusus Dewan Pers berharap aparat kepolisian dalam hal ini Propam agar tanpa menunggu peluit keberatan dari para korban dengan sigap melakukan proses penyelidikan secara internal kepada para pelaku kekerasan yang diindikasikan kuat dilakukan oleh aparat,” tuturnya.

Nantinya, hasil penyelidikan tersebut dipublikasikan kepada masyarakat khususnya kepada para korban agar mendapatkan keadilan dan memperoleh hak-hak pemulihan atas berbagai ancaman.

Baca Juga:  Rombongan Wayang Golek Giri Harja 3 Alami Insiden Kekerasan oleh Sejumlah Warlok di Cianjur

“Hasil dari penyelidikan internal tersebut dalam rangka pengungkapan kebenaran harap segera dipublikasikan agar masyarakat terutama kawan-kawan jurnalis yang menjadi korban mendapatkan keadilan dan memperoleh hak-hak pemulihan atas berbagai ancaman yang bisa jadi tidak akan berhenti hanya hari kemarin,” paparnya.

Ninik juga meminta, kedepannya agar aktivitas-aktivitas kerja jurnalis di lapangan dalam peliputan ini agar aparat keamanan memberikan perlindungan secara signifikan tanpa adanya intimidasi.

“Karena mereka bekerja dengan identitas profesi secara jelas, agar aparat kepolisian menguatkan rencana tindaknya dengan sebaik-baiknya dalam penanganan unjuk rasa dan mengevaluasi di dalam pelaksanaan yang sudah dilakukan pada tanggal 22 Agustus kemarin,” katanya.

Sebab menurutnya, peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan selalu berulang sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017.

“Dewan Pers yakin aparat keamanan mampu melakukan mitigasi dari berbagai bentuk yang diindikasikan kekerasannya justru bersumber dari aparat yang melakukan pengayoman dan perlindungan,” imbuhnya.

“Sekali lagi, Dewan Pers berharap agar kerja kolaboratif di dalam rangka menegakan demokrasi dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aparat kepolisian Dewan Pers jurnalis kekerasan wartawan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.