bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan. Seorang warga baru-baru ini viral setelah mengunggah pengalamannya yang dipersulit saat hendak membayar pajak tahunan di Samsat Soekarno Hatta, Bandung, hanya karena tidak menyertakan KTP asli pemilik pertama.
Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah mengeluarkan edaran yang bertujuan memangkas birokrasi tersebut agar masyarakat lebih mudah taat pajak.
Fakta di Lapangan Tak Sesuai Surat Edaran
Dalam rekaman yang beredar luas, pria tersebut berniat membuktikan apakah aturan baru tersebut benar-benar diimplementasikan. Sayangnya, realita di meja pelayanan justru berbanding terbalik dengan janji manis regulasi.
“Katanya buat pembayaran pajak tahunan udah gak perlu bawa lagi KTP pemilik pertama ternyata nggak bisa,” ujar pria dalam video tersebut.
Warga tersebut bahkan mengaku hanya mendapatkan dispensasi sekali saja, itu pun dibarengi dengan tekanan bahwa ia wajib melakukan proses balik nama pada periode berikutnya.
Reaksi Keras Gubernur Jawa Barat
Mengetahui ada jajarannya yang “main mata” dengan aturan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tidak tinggal diam. Melalui kanal media sosial resminya, ia memberikan klarifikasi yang berujung pada tindakan disiplin yang sangat tegas.
“Dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik.” kata Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram @dedimulyadi71 Rabu (8/4/2026).
Pria yang akrab disapa KDM ini merasa geram karena surat edaran yang ditandatanganinya seolah dianggap angin lalu oleh oknum petugas lapangan. Ia menilai hal ini mencoreng citra pelayanan publik di Jawa Barat.
“Informasi tersebut kami tindak lanjuti, dan hari ini saya nonaktifkan sementara kepala Samsat Soekarno Hatta,” tegasnya.
Investigasi Menyeluruh dan Perbaikan Layanan
Sanksi penonaktifan ini hanyalah langkah awal. Dedi Mulyadi memastikan bahwa pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian akan turun tangan untuk menelusuri mengapa instruksi pimpinan tidak sampai ke garda terdepan pelayanan.
“Tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Tindakan cepat ini menuai pujian dari netizen. Langkah berani mencopot pimpinan instansi yang gagal menjalankan kebijakan dipandang sebagai sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Jawa Barat tidak hanya sekadar wacana di atas kertas, melainkan aksi nyata yang berpihak pada rakyat kecil.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










