Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Jadwal Piala Dunia 2026: Pembagian Grup, Stadion, dan Tanggal Pertandingan Lengkap

Rabu, 27 Mei 2026 22:04 WIB

Moussa Sidibe ke Persib? Gestur Bojan Hodak Saat Pawai Juara Jadi Tanda Tanya Besar

Rabu, 27 Mei 2026 21:02 WIB

Dari Penarik Gerobak Jadi ‘Anak Emas’: Kisah Haru Sapi Matilda yang Bikin Netizen Mewek

Rabu, 27 Mei 2026 21:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Jadwal Piala Dunia 2026: Pembagian Grup, Stadion, dan Tanggal Pertandingan Lengkap
  • Moussa Sidibe ke Persib? Gestur Bojan Hodak Saat Pawai Juara Jadi Tanda Tanya Besar
  • Dari Penarik Gerobak Jadi ‘Anak Emas’: Kisah Haru Sapi Matilda yang Bikin Netizen Mewek
  • Jangan Asal Klik! Link Video Viral Rok Hijau Tosca Ternyata Berbahaya
  • Pengendara Motor Masuk Tol Purbaleunyi Berujung Kecelakaan, Polisi Lakukan Penyelidikan di KM 123 Bandung Barat
  • HARU! Pesan Terakhir Bojan Hodak untuk Bobotoh
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Teror Pocong di Bandung Barat Ternyata Hoaks AI, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 27 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Jabar Sambut Positif Kebijakan Pajak Tanpa KTP, Urusan Jadi Lebih Mudah

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 8 April 2026 16:59 WIB2 Mins Read
Sri, warga Ujungberung, Kota Bandung, yang mengurus pajak kendaraannya di Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026). (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memperbolehkan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama mendapat respons positif dari masyarakat.

Salah satunya dirasakan Sri, warga Ujungberung, Kota Bandung, yang mengurus pajak kendaraannya di Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026). Ia mengaku kebijakan tersebut sangat membantu, terutama bagi pemilik kendaraan bekas.

“Ini sangat membantu. Saya beli motor bekas, tapi tidak tahu alamat pemilik sebelumnya karena sudah lama,” ujarnya.

Sri mengungkapkan, sebelumnya ia sempat ragu untuk membayar pajak karena kesulitan memenuhi persyaratan administrasi. Ia bahkan sempat mendengar adanya biaya tambahan yang cukup besar untuk mengurus KTP pemilik sebelumnya.

Baca Juga:  Larangan Angkot Beroperasi Berbuah Manis, Arus Balik Lebaran di Puncak Bogor Diklaim Lancar

“Tadinya tidak akan dibayar pajaknya. Soalnya pernah dengar kalau ngurus KTP bisa sampai ratusan ribu bahkan jutaan,” katanya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, Sri akhirnya tidak hanya membayar pajak tahunan, tetapi juga sekaligus mengurus balik nama kendaraan.

“Sekarang sekalian balik nama, karena katanya sudah bisa tanpa KTP pemilik pertama,” tuturnya.

Baca Juga:  Pasangan Dedi-Erwan Dapat Dukungan Purnawirawan TNI-Polri di Pilgub Jabar 2024

Ia berharap kemudahan seperti ini terus dikembangkan agar masyarakat semakin terdorong untuk taat pajak.

“Harapannya ke depan makin dipermudah, jadi kita juga lebih patuh bayar pajak,” ucapnya.

Hal serupa disampaikan Gustam, warga lainnya yang juga memanfaatkan layanan di lokasi yang sama. Menurutnya, kebijakan ini membuat proses pembayaran pajak jauh lebih praktis.

“Dulu ribet harus cari KTP asli. Sekarang tidak perlu, jadi lebih gampang dan bikin orang mau bayar pajak,” katanya.

Baca Juga:  Ayu Ting Ting Dilaporkan Ivan Gunawan, Dedi Mulyadi: Hayo Mau Dibawa ke Barak Militer atau KUA?

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerbitkan surat edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026 yang menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat kini cukup membawa STNK untuk memperpanjang pajak kendaraan di kantor Samsat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan layanan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bayar Pajak Tanpa KTP Dedi Mulyadi Info Samsat Terbaru pajak kendaraan Jabar Samsat Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dari Penarik Gerobak Jadi ‘Anak Emas’: Kisah Haru Sapi Matilda yang Bikin Netizen Mewek

Pengendara Motor Masuk Tol Purbaleunyi Berujung Kecelakaan, Polisi Lakukan Penyelidikan di KM 123 Bandung Barat

Teror Pocong di Bandung Barat Ternyata Hoaks AI, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Ketegangan Timur Tengah Kian Membara

Kurs Rupiah Nyaris Sentuh Rp 17.800, Menkeu Purbaya: Ini Nggak Masuk Akal!

Kabar Gembira bagi Warga Bandung, Presiden Prabowo Instruksikan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Dulu Dipuja, Dokter Cantik Ini Kini Kurus Kering Digerogoti Penyakit Misterius? Ini Fakta Mengejutkannya!
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Link Full Video Bu Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Durasi Full Viral di TikTok, Isinya Mencengangkan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.