Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Sabtu, 19 September 2026 19:08 WIB

Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara

Sabtu, 19 September 2026 18:30 WIB

Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini

Sabtu, 19 September 2026 18:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
  • Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat
  • Jatuh Sakit Sepulang Dampingi Persib di Korsel, Begini Kondisi Terkini Haji Umuh Muchtar
  • Marc Klok hingga Beckham Putra Hilang dari Daftar, Ini Alasan John Herdman Rombak Timnas Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi

By Mulki AlbarSenin, 3 Agustus 2026 20:29 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kota Bandung tidak hanya mengusut pelaku penebangan 10 pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), tetapi juga mengevaluasi aparat internal yang dinilai lalai melakukan pengawasan.

Menurut Dedi, penebangan 10 pohon berukuran besar di kawasan tersebut hampir mustahil tidak diketahui oleh aparat pemerintah yang bertugas di lapangan.

“Masa orang nebang 10 pohon enggak ketahuan?” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/8/2026).

Ia menilai terdapat banyak unsur pemerintah yang setiap hari beraktivitas di sekitar lokasi, mulai dari petugas kebersihan hingga aparat kewilayahan. Karena itu, ia mempertanyakan lemahnya pengawasan yang membuat penebangan pohon dapat terjadi.

Baca Juga:  Kebijakan Hibah Pesantren Picu Polemik, PKS Jabar: Jangan Abaikan Proses Demokrasi

“Ada petugas di situ, ada tukang sapu, ada pengawas, ada Satpol PP lewat tiap hari, ada pegawai Dinas Perhubungan, ada lurah, ada camat, ada RT, ada RW,” ujarnya.

Dedi pun meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang terbukti lalai menjalankan tugas pengawasan.

“Internal birokrasinya segera diberikan sanksi,” tegasnya.

Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan adanya kelalaian atau pembiaran dalam sistem pengawasan. Karena itu, sanksi tidak hanya ditujukan kepada pelaku penebangan, tetapi juga kepada aparatur pemerintah yang dinilai tidak menjalankan fungsinya.

“Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi, kepala dinasnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran,” katanya.

Baca Juga:  Farhan Antar Langsung 945 Siswa SDN 026 Bojongloa Pindah ke SDN 148 Cibaduyut

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Bandung agar lebih peduli terhadap ruang terbuka hijau dan aset lingkungan.

“Berikan sanksi kepada internal secara tegas agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya,” ucap Dedi.

Meski demikian, Dedi menegaskan proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan penebangan tanpa izin tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum, silakan dilanjutkan,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kasus penebangan pohon di Jalan Riau telah meningkat dari dugaan pelanggaran Peraturan Daerah menjadi dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Tangis Dedi Mulyadi di Puncak Bogor Tuai Nyinyiran Warganet

Pemkot Bandung kini menggandeng Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Satreskrim Polrestabes Bandung untuk mendalami perkara tersebut.

Farhan juga telah menugaskan Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Bandung untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus tersebut.

“Apabila memang ada yang terlibat, maka akan dikenai sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Farhan.

Berdasarkan informasi sementara, penebangan diduga terjadi pada malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Hingga kini, identitas pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan oleh aparat berwenang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Dedi Mulyadi Muhammad Farhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Innalillahi, Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Tutup Usia

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.