Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Sabtu, 22 Agustus 2026 05:00 WIB

Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali

Sabtu, 22 Agustus 2026 04:00 WIB

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!
  • Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Hibah Pesantren Picu Polemik, PKS Jabar: Jangan Abaikan Proses Demokrasi

By Aga GustianaKamis, 8 Mei 2025 14:33 WIB3 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Haru Suandharu, memberikan tanggapan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, khususnya terkait pemangkasan dana hibah untuk pesantren.

Haru menilai, niat gubernur dalam melakukan efisiensi anggaran bisa dimaklumi, namun ia mengingatkan pentingnya cara dan proses pengambilan keputusan yang sesuai dengan mekanisme dan penghormatan terhadap keputusan yang telah ditetapkan.

“Saya kira maksud Pak Gubernur baik, ingin memperbaiki tata kelola hibah agar tidak hanya diberikan ke lembaga yang itu-itu saja. Beliau juga menyampaikan soal akses politik yang lebih adil,” ujar Haru dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Namun demikian, Haru menyoroti proses efisiensi yang dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan bersama DPRD. Menurutnya, perubahan yang dilakukan secara sepihak dapat menimbulkan kekecewaan, terutama dari kalangan pesantren yang sudah mengajukan proposal hibah sejak awal.

Baca Juga:  Penerbangan Susi Air Bandung-Jogja Resmi Dibuka, Harapan Baru Kebangkitan Bandara Husein Sastranegara

“Kalau memang ingin efisiensi, lakukan untuk tahun depan dengan perencanaan yang jelas. Masyarakat perlu diberitahu apa saja yang diprioritaskan. Tapi kalau APBD sudah disahkan dan tiba-tiba dilakukan pemangkasan lewat Peraturan Gubernur, tentu ini akan menimbulkan banyak pertanyaan,” tegasnya.

Haru juga mengingatkan pentingnya konsolidasi antara gubernur, DPRD, dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam pengambilan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa Jawa Barat tidak bisa dipimpin secara sepihak hanya mengandalkan popularitas di media sosial.

“Saya kira jangan memimpin Jawa Barat sendirian, jangan hanya berdasarkan komentar di media sosial. Semua ada aturan mainnya dan harus diambil melalui musyawarah. Di atas gubernur ada presiden, dan di atas presiden ada rakyat,” pungkasnya.

Haru menutup pernyataannya dengan harapan agar niat baik Gubernur Dedi Mulyadi bisa diwujudkan melalui proses yang baik dan demokratis, agar pembangunan di Jawa Barat berjalan harmonis dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga:  Jabar Peringkat Pertama Tempat PSK Terbanyak di Indonesia, Ini Data Lengkapnya

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memangkas dana hibah kepada pondok pesantren di Jawa Barat imbas efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Imbas pemangkasan hibah pesantren, saat ini hanya tinggal dua lembaga keagamaan yang mendapatkan dana hibah.

Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah dalam satu sub di Biro Kesra Jabar, yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

“Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran. Tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar, dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengutip Antara.

Baca Juga:  Awal Kisah Asmara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi, Sempat Tak Direstui Sang Paman

Kemudian di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual awalnya direncanakan kucuran hibah sampai Rp153,580 miliar, tapi kini tinggal Rp9,250 miliar. Sedangkan total hibah di Biro Kesra dari Rp345,845 miliar jadi Rp132,510 miliar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari Pemprov Jabar untuk membenahi manajemen tata kelola, agar hibah tidak terus-menerus diberikan kepada beberapa pesantren saja.

“Itu adalah bagian dari upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola. Gitu, loh. Tata kelolanya bagaimana? Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga,” kata Dedi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat PKS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.