Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menang 6-1, Bali United Tetap Tak Tenang! Persib Jadi Ancaman Nyata

Selasa, 7 April 2026 20:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’

Selasa, 7 April 2026 19:29 WIB

Polemik Rumah & Nafkah: Rachel Vennya Pertimbangkan Jalur Pidana untuk Okin?

Selasa, 7 April 2026 18:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menang 6-1, Bali United Tetap Tak Tenang! Persib Jadi Ancaman Nyata
  • Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Polemik Rumah & Nafkah: Rachel Vennya Pertimbangkan Jalur Pidana untuk Okin?
  • Persib Siap Final Lawan Bali United, JC Beri Peringatan Keras!
  • Wisuda Paling Santai Sedunia! Aksi Mahasiswa Gen Z Terima Ijazah Bikin Geleng Kepala
  • Tak Digaji Sejak 2025! Dokter ASN ‘Dianaktirikan’, Dokter Kontrak Dibayar Full?
  • Cara Cek Bansos 2026: Intip Status Penerima PKH dan BPNT Lewat HP, Praktis Tanpa Antre!
  • Harga Plastik Melejit! Kedai Kopi di Bandung Ajak Pelanggan Bawa Tumbler Sendiri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wadahi Talenta Muda, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

By Putra JuangSenin, 26 Februari 2024 17:09 WIB2 Mins Read
Pansus 8 DPRD Kota Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat bersama KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 8, Hasan Faozi serta dihadiri Wakil Ketua Pansus 8, Asep Mulyadi, dan anggota Pansus 8 di antaranya Iman Lestariyono, Yoel Yosaphat, dan Yusuf Supardi itu, berlangsung di Ruang Rapat Komisi D, Jumat (23/2/2024).

Ketua Pansus 8, Hasan Faozi mengatakan, perlunya pertimbangan memasukkan muatan lokal pada Raperda ini. Ia berharap, Raperda tersebut menjadi payung hukum dalam memperbaiki sarana prasarana olahraga.

“UU 11 tahun 2022 ini given (peraturan turunan dari UU), tetapi perlu memasukan unsur muatan lokal (mulok), baik dari KORMI, SOIna, atau juga NPCI. Ada konsep mulok yang mengikat untuk Perda ini. Karna perlu penyempurnaan poin-poin,” ucap Hasan.

Baca Juga:  Terima B1 KWK Golkar, Arfi-Yena Siap Wujudkan Kota Bandung Liveable dan Lovable

Selain itu, lanjut Hasan, masyarakat punya harapan besar agar Perda ini segera selesai.

“Apalagi di dalamnya membicarakan sarpras (sarana dan prasarana). Apalagi sarpras yang sudah ada perlu dijaga,” imbuhnya.

Wakil Ketua Pansus 8, Asep Mulyadi berharap, Raperda tentang Keolahragaan tersebut segera diselesaikan dan diharapkan menjadi sarana pemerintah dalam memperhatikan lebih serius kepada insan olahraga, baik olahraga prestasi maupun olahraga kemasyarakatan.

Baca Juga:  Armada dan Project Pop Meriahkan Puncak Biznet Festival Bandung 2024

“Berharap Perda olahraga ini ada beberapa hal perhatian Kota Bandung kepada insan olahraga, baik olahraga prestasi, baik kemasyarakatan, ada payung hukum supaya ada perhatian lebih ke insan olahraga ini,” katanya.

“Maka Perda ini penting ini urgent (mendesak) harus segera diselesaikan tapi dengan serius diperhatikan karna banyak skill pemuda masyarakat Bandung namun tidak terwadahi,” tambahnya.

Baca Juga:  SIM Keliling Hadir di 2 Lokasi Kota Bandung Hari Ini, Jangan Lupa Syaratnya!

Anggota Pansus 8, Yusuf Supardi mengatakan, selain mewadahi prestasi olahraga masyarakat, Perda tersebut juga harus jadi payung hukum dalam mengelola terkait komitmen atlet, jangan sampai ada jual beli atlet.

“Bagaimana saat Perda ini disahkan, KONI dan yang lainnya ini bisa memperhatikan atlet. Jangan sampai atlet berpindah ke daerah lain, dan jangan sampai jual beli atlet,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

atlet DPRD Kota Bandung Kota Bandung Pansus 8 DPRD Kota Bandung Penyelenggaraan Keolahragaan perda Raperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wisuda Paling Santai Sedunia! Aksi Mahasiswa Gen Z Terima Ijazah Bikin Geleng Kepala

Tak Digaji Sejak 2025! Dokter ASN ‘Dianaktirikan’, Dokter Kontrak Dibayar Full?

ilustrasi bansos

Lampu Kuning Ekonomi! Rupiah Terkapar Akibat ‘Perang’, APBN Mulai Terancam?

Alur Geger Aliran STJ di Tasikmalaya: Dari Larangan Salat Jumat Hingga Aksi Spontan Pembakaran oleh Warga

Viral Motor Listrik untuk SPPG di Jabar: Intip Spek Kendaraan Operasional Seharga Rp50 Juta

Putri Gus Dur Diam-Diam Menikah, Ini Profil Lengkap Suami Inayah Wahid

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.