bukamata.id – Pemerintahan Kota Bandung diguncang skandal korupsi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota, Erwin, sebagai tersangka.
Penetapan ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung selama tahun 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengungkapkan bahwa status tersangka ini diberikan setelah tim penyidik menyelesaikan serangkaian pemeriksaan mendalam.
“Tersangka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia,” ucap Irfan Wibowo dalam konferensi pers Rabu (10/12/2025).
Tercatat, 75 saksi telah dimintai keterangan untuk menelusuri secara rinci alur penyalahgunaan kewenangan tersebut.
“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti penting yang dinilai memperkuat konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










