Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Senin, 24 Agustus 2026 16:31 WIB

Dari Bocah yang Nyaris Berhenti, Jonatan Christie Kini Jadi Raja Tunggal Putra Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 16:04 WIB

Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data

Senin, 24 Agustus 2026 15:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!
  • Dari Bocah yang Nyaris Berhenti, Jonatan Christie Kini Jadi Raja Tunggal Putra Dunia
  • Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data
  • Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad SAW yang Menyimpan Pelajaran Berharga
  • Farhan Klaim Penertiban PKL Belum Picu Lonjakan Pengangguran di Bandung
  • Pindah Stadion Tanpa Penonton, Ramon Tanque Tegaskan Persib Siap Hajar Manila Digger di SJH
  • Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya
  • Persib Berpacu dengan Waktu! Igor Tolic Pusing, 2 Pemain Cedera Jelang Kontra Manila Digger
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sosok Dekat Wali Kota Muhammad Farhan Jadi Tersangka Korupsi, Dinamika Politik Bandung Memanas

By Aga GustianaRabu, 10 Desember 2025 18:03 WIB2 Mins Read
Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Arah politik di Kota Bandung kembali berguncang setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap dua pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Salah satunya adalah Rendiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung yang selama ini dikenal publik sebagai salah satu sosok paling dekat dengan Wali Kota Muhammad Farhan.

Rendiana Awangga tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Penetapan ini turut menarik perhatian masyarakat lantaran keduanya berada dalam lingkar kekuasaan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi tumpuan kepemimpinan Kota Bandung, terutama sejak Farhan menjabat sebagai wali kota.

Pengumuman status tersangka tersebut disampaikan Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Rabu (10/12/2025). Momen ini kian mempertegas komitmen pemberantasan korupsi, meskipun secara politis menjadi ujian tersendiri bagi kepemimpinan Farhan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Harga Kedelai Meroket, Wali Kota Bandung Minta Pengusaha Tahu Efisiensi Tanpa Rusak Lingkungan

Pemeriksaan 75 Saksi, Dua Alat Bukti Dinilai Cukup

Dalam konferensi pers, Irfan menjelaskan bahwa langkah penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami beragam temuan, termasuk pemeriksaan puluhan saksi.

“Dengan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu saudara E (Erwin) dan saudara RA (Rendiana Awangga),” ujar Irfan.

Menurut Kejari, keduanya diduga memanfaatkan posisi dan relasi kekuasaan untuk meminta jatah proyek kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tidak hanya itu, mereka juga disinyalir ikut menentukan pihak penyedia yang akan menggarap proyek-proyek tersebut. Sejumlah proyek bermasalah tersebut ditemukan di berbagai dinas dan badan di bawah Pemkot Bandung.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Farhan Ajak Warga Teladani Semangat Bandung Lautan Api dengan Kerja Keras Nyata

Bagi publik, kabar ini sekaligus menyorot lingkungan terdekat Wali Kota Muhammad Farhan. Kedekatan Farhan dengan Rendiana selama ini kerap menjadi sorotan politik, dan perkembangan kasus ini diprediksi akan ikut memengaruhi stabilitas kepemimpinan di Kota Bandung.

Peluang Tersangka Baru, Penahanan Masih Menunggu

Irfan menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada dua nama tersebut.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” katanya.

Baca Juga:  Jalan Pasteur Bersolek: Trotoar Ditata, PKL dan Parkir Liar Ditertibkan

Ini membuka kemungkinan bahwa lingkaran kasus akan melebar, termasuk potensi menyeret pejabat atau pihak lain yang berkaitan dengan proses penganggaran dan distribusi proyek.

Meski telah menyandang status tersangka, baik Erwin maupun Rendiana belum ditahan. Kejari masih mengacu pada aturan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Prosedur tersebut mengharuskan adanya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sebelum penegak hukum dapat melakukan penahanan terhadap kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Penyidikan kini memasuki tahap pendalaman lebih intensif, dan publik menanti bagaimana langkah Kejari berikutnya serta sejauh mana kasus ini akan berdampak pada pemerintahan yang dipimpin Muhammad Farhan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwin Muhammad Farhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data

Farhan Klaim Penertiban PKL Belum Picu Lonjakan Pengangguran di Bandung

Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.