Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
menonton film

Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!

Jumat, 20 Februari 2026 01:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Kamis, 19 Februari 2026 22:34 WIB

Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!

Kamis, 19 Februari 2026 22:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!
  • Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington
  • Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!
  • Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan
  • Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen
  • Mau Bukber Seru di Bandung? Ini 5 Kafe Hits dengan Paket Iftar Lengkap
  • Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung
  • Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Kehilangan Suara? Kontroversi Pilkada DPRD 2026 Makin Panas

By SusanaSelasa, 6 Januari 2026 17:13 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rencana pemerintah untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menjadi sorotan publik.

Wacana ini dinilai mengancam prinsip demokrasi langsung yang selama ini menjadi pilar utama pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Pengamat politik Universitas Islam Bandung (UNISBA), M. Fadhli Muttaqien, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya berisiko melanggar konstitusi, tetapi juga dapat mereduksi kualitas kepemimpinan di tingkat daerah.

“Jika pemerintah menafsirkan ulang pemilihan demokratis bisa dilakukan oleh DPRD atau penunjukan langsung, maka itu akan mencederai amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Secara hukum, ini merupakan pelanggaran,” ujar Fadhli saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Ancaman Terhadap Kedaulatan Rakyat dan Kualitas Pemimpin Lokal

Fadhli menyoroti risiko hilangnya kedaulatan rakyat dalam menentukan kepala daerah. Meskipun DPRD mewakili masyarakat, lembaga legislatif dianggap tidak bisa sepenuhnya menyalurkan aspirasi warga.

Akibatnya, kepala daerah terpilih berpotensi lebih loyal pada partai atau pejabat yang menempatkannya, dibandingkan pada kepentingan masyarakat luas.

“Yang didengarkan nantinya adalah DPRD, bukan masyarakat. Ini tidak menjamin perbaikan kualitas kepemimpinan daerah,” tambah Fadhli.

Efisiensi Anggaran Hanya Alasan Lemah

Salah satu alasan pemerintah terkait wacana ini adalah pembengkakan biaya Pilkada langsung. Namun, Fadhli menilai argumen tersebut lemah dan tidak proporsional jika dibandingkan pengeluaran negara lainnya.

Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan sekitar Rp300 triliun per tahun, jauh lebih besar dibanding anggaran Pilkada yang hanya digelar lima tahun sekali.

“Dalam konteks efisiensi anggaran, alasan pemerintah tidak masuk akal. Dugaan saya, wacana ini lebih untuk melanggengkan kekuasaan di tiap daerah,” tegasnya.

Bukan Rakyat, Biaya Politik Tinggi dari Praktik Politik Uang

Fadhli juga membantah anggapan bahwa mahalnya biaya politik menjadi alasan menghapus hak rakyat. Menurutnya, sumber masalah adalah praktik politik uang yang dilakukan calon demi menang instan.

Ia menawarkan solusi konkret agar Pilkada tetap efisien tanpa menghilangkan hak rakyat:

  1. Menetapkan aturan ketat pembatasan dana kampanye (spending limit).
  2. Pendidikan politik bagi masyarakat, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, untuk menciptakan pemilih cerdas.
  3. Memperketat pengawasan transaksi politik agar uang tidak hanya berpindah dari masyarakat ke legislator.

“Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir anggaran sekaligus mencegah politik uang. Itu yang harus diperhatikan, bukan menghapus kedaulatan rakyat,” pungkas Fadhli.

Wacana pengembalian Pilkada ke DPRD memicu perdebatan sengit. Pakar politik menilai langkah tersebut dapat mencederai konstitusi, mereduksi kualitas pemimpin daerah, dan mengurangi kedaulatan rakyat.

Solusi alternatif seperti pengaturan dana kampanye, pendidikan politik, dan pengawasan ketat dianggap lebih tepat daripada menghilangkan hak rakyat memilih langsung.

Warga Kehilangan Suara? Kontroversi Pilkada DPRD 2026 Makin Panas

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Demokrasi Indonesia 2026 Pemilihan Kepala Daerah 2026 Pilkada DPRD 2026 Wacana Pilkada DPRD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.