Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 05:00 WIB

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Kamis, 19 Februari 2026 04:00 WIB

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa
  • THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS
  • Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa
  • Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit
  • Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian
  • Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Kibarkan Bendera One Piece, Wamendagri: Itu Ekspresi Demokrasi

By SusanaMinggu, 3 Agustus 2025 11:00 WIB2 Mins Read
Bendera One Piece
Warga sedang mengibarkan bendera One Piece. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena unik terjadi di berbagai daerah.

Sejumlah warga terlihat mengibarkan bendera bajak laut dari anime dan manga populer, One Piece. Aksi ini pun memancing respons dari pemerintah.

Bendera yang dikibarkan tersebut adalah Jolly Roger, simbol dari kru Bajak Laut Topi Jerami dalam serial One Piece. Pemerintah menilai aksi ini perlu ditanggapi secara bijak agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Pemerintah Imbau Tak Gunakan Simbol Tak Relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menegaskan pentingnya menjaga kesakralan Hari Kemerdekaan dengan tidak memunculkan simbol-simbol asing yang tidak berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga:  Lapang Gasibu Ditutup Sementara untuk Persiapan HUT RI dan HUT Jabar ke-80

Menurutnya, meski kreativitas warga perlu diapresiasi, tetap ada batas yang tak boleh dilanggar, khususnya jika berpotensi mencederai simbol-simbol negara. Pemerintah disebut akan menindak tegas jika terdapat unsur kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut secara provokatif.

Baca Juga:  PAN Buka Peluang Pasangkan Bima Arya dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

Wamendagri Bima Arya: Ekspresi Tak Masalah Asal Tidak Langgar Konstitusi

Berbeda nada, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kebebasan berekspresi warga dalam negara demokrasi.

“Menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar, sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi,” ucapnya saat kunjungan kerja di Mataram, NTB, Sabtu (2/8/2025).

Bima menegaskan, satu-satunya bendera yang wajib dikibarkan secara resmi pada HUT RI adalah bendera Merah Putih. Bahkan, Presiden Prabowo sudah memerintahkan para menteri untuk berada di perbatasan dan turut mengibarkan bendera nasional.

Baca Juga:  Tinjau Malam Misa Natal di Kota Bandung Bersama Wamendagri, Bey: Semua Lancar

“Kalaupun ada ekspresi bendera One Piece, maka kami lihat sebagai ekspresi atau ekspektasi publik yang bisa jadi bahan masukan,” sambungnya.

Menurut Bima, aksi tersebut bisa jadi merupakan bentuk kritik terhadap kondisi bangsa. Namun ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara jelas dan bertanggung jawab.

Ia pun membandingkan fenomena ini dengan pengibaran bendera organisasi seperti Pramuka, PMI, maupun cabang olahraga.

“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bima Arya HUT RI ke-80 Mengibarkan Bendera One Piece one piece di hari kemerdekaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Perang Sarung

Ramadhan Aman, Polisi Tegaskan Perang Sarung dan Balap Liar di Jabar

Anggaran Ekonomi Jabar Minim, DPRD Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat Lebih Kuat

Tangis Pecah Usai 43 Tahun! Pertemuan Dua Sahabat SD Ini Bikin Netizen Ikut Mewek

Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.