Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini

Kamis, 2 April 2026 20:35 WIB

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Kamis, 2 April 2026 20:10 WIB

Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan

Kamis, 2 April 2026 19:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
  • Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
  • Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

29 Tersangka Dibekuk! Polresta Bandung Bongkar Jaringan Curanmor–Curas Lintas Daerah

By SusanaJumat, 13 Februari 2026 17:29 WIB2 Mins Read
Didominasi Residivis dan Pelaku Lintas Daerah, Polresta Bandung Bongkar Jaringan Curanmor–Curas. Foto Agi.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polresta Bandung membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan pelaku lintas daerah serta sejumlah residivis.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan dalam Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangani 22 laporan polisi dengan total 29 tersangka.

Dari jumlah itu, tujuh orang diketahui merupakan residivis, terdiri dari tiga residivis curanmor dan empat residivis pencurian dengan pemberatan.

“Hasil pemeriksaan dari ke-29 tersangka ini terdapat tujuh orang sebagai residivis,” ujar Aldi saat pengungkapan periode 1–13 Februari 2026 ini dalam rilis kasus di hadapan awak media, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:  Tragis! Pengeroyokan di Bandung Berujung Kematian, Polisi Lakukan Eksumasi

Selain itu, komposisi pelaku menunjukkan keterlibatan lintas wilayah. Sebanyak 17 tersangka merupakan warga Kabupaten Bandung, 5 orang berasal dari wilayah lain di Jawa Barat dan 7 orang beralamat di Lampung.

“Tujuh pelaku asal Lampung tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Aldi menjelaskan, kelompok pelaku curas menggunakan modus menodong korban dengan senjata jenis air softgun sebelum membawa kabur kendaraan.

Sementara pelaku curanmor dan curat umumnya menggunakan kunci T dengan menyasar kendaraan yang terparkir di depan rumah, pertokoan, hingga tempat umum.

Baca Juga:  Perpanjang SIM Anda! Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 14 Februari 2025

“Para pelaku ini menyasar kendaraan yang terparkir lalu dirusak menggunakan kunci T dan dibawa kabur,” katanya.

Ia menambahkan, polisi juga menemukan dua laporan pencurian yang terjadi karena kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel di kendaraan.

Hal tersebut dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksinya.

Untuk sementara, aksi pelaku curas asal Lampung diketahui terjadi di wilayah Baleendah. Namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain di luar wilayah tersebut.

“Masih kita dalami apakah ada TKP lain. Kalau nanti ada, akan kami informasikan kepada wilayah terkait,” ujarnya.

Baca Juga:  Persib vs PSIS, Polisi Larang Suporter Lawan Hadir di Stadion Si Jalak Harupat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara, Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun, serta Pasal 591 KUHP untuk penadah dengan ancaman empat tahun penjara.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, termasuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas.

“Pelaku kejahatan tidak mengenal waktu. Ketika ada kesempatan, mereka akan melancarkan aksinya,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

curas airsoftgun jaringan curanmor Bandung Kapolresta Bandung kasus curas Baleendah kriminal Kabupaten Bandung pelaku lintas daerah pencurian kendaraan bermotor Polresta Bandung residivis curanmor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Ilustrasi gempa

Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.