Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!

Kamis, 18 Juni 2026 12:02 WIB

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

Kamis, 18 Juni 2026 11:52 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium

Kamis, 18 Juni 2026 11:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!
  • Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium
  • Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya
  • Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto
  • Persib Bergerak Diam-Diam! Nama Jesé Rodriguez Muncul, Bobotoh Heboh
  • Ronaldo Pecahkan Rekor Dunia, Portugal Malah Gagal Menang di Piala Dunia 2026!
  • Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3 Penyuap Yana Mulyana Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin

By Fahlevi MercedesRabu, 27 September 2023 18:53 WIB2 Mins Read
Penyuap Yana Mulyana
Para penyuap Yana Mulyana dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Foto ilustrasi: Instagram/@miftafauzie
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tiga orang penyuap eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam proyek pengadaan CCTV dan layanan internet service provider (ISP) program Bandung Smart City dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Eksekusi ketiganya dilakukan pada Selasa (26/9/2023) malam.

Ketiganya yaitu Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Vertical Manager Solution PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), dan Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri membenarkan jika ketiganya sudah mendekam di lapas. Mereka diserahkan langsung ke Lapas Sukamiskin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar sudah di Lapas Sukamiskin. Ini tiga orang pemborong (penyuap) Bandung Smart City,” ujar Kunrat, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:  Keluarga Muller Tanggapi Sengketa Dago Elos, Begini Katanya

Meski begitu, Kunrat tidak merinci terkait ketiganya ditempatkan dalam satu sel yang sama atau terpisah. Tetapi status tiga orang itu masih dalam Admisi Orientasi (AO).

“Tiga orang itu sekarang masih mengikuti program AO,” jelasnya.

Baca Juga:  Resmikan GKMNU Jabar, Menag Yaqut Sebut Organisasi NU Ingin Bangun Peradaban

Untuk diketahui, Kepala Bagian Pemberitaaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penahanan tiga orang penyuap Yana Mulyana serta dua pejabat Dishub Kota Bandung di Lapas Sukamiskin sudah berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Bandung.

“Jaksa Eksekutor Andry Prihandono, Selasa (26/9/2023) telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan Terpidana Benny dkk (Penyuap Walikota Bandung) ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:  Ogah Kecolongan di Pemilu 2024, Bey Machmudin Pelototi Kabupaten Bogor

Adapun untuk dua petinggi PT SMA Benny dan Andreas Guntoro akan menjalani pidana dua tahun penjara dikurangi masa penahanan sejak proses penyidikan. Ia juga dihukum membayar denda Rp100 juta.

Sementara, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi divonis dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa penahanan dan denda Rp100 juta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured KPK Kunrat Kasmiri Lapas Sukamiskin Penyuap Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

ilustrasi bansos

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.