bukamata.id – Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai dugaan kebocoran data pribadi 341 ribu anggota Polri yang diduga dilakukan oleh peretas dengan nama samaran Bjorka. Isu ini mencuat setelah penyidik menangkap seseorang berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai Bjorka.
Informasi dugaan peretasan pertama kali ramai dibicarakan setelah pakar keamanan siber Teguh Aprianto membagikan unggahan di platform X (Twitter) melalui akun @secgron. Ia menyebut data yang bocor mencakup nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, hingga alamat email anggota Polri.
“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh dalam unggahannya dikutip Selasa (7/10/2025).
Polda Metro Jaya Dalami Identitas WFT
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sosok WFT yang mengaku sebagai Bjorka.
“Kan sudah saya sampaikan, Wadirsiber juga sampaikan, everybody can be anybody di internet, siapapun bisa jadi siapa saja di internet,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, penyidik belum dapat memastikan apakah WFT memiliki keterkaitan langsung dengan peretas Bjorka yang selama ini dikenal publik.
“Bisa saja ada yang mengakui Bjorka-bjorka lain atau ini, lagi didalami apakah Bjorka ini dengan identik dengan Bjorka yang sebelumnya kan juga akan didalami,” sambungnya.
Menurut Reonald, tim siber juga tengah menelusuri jejak digital WFT. Ia menyebut, WFT diketahui beberapa kali mengubah identitas di forum gelap internet (dark web).
“Karena yang berhasil ditangkap ini kan sudah beberapa kali juga mengubah nama di dark web,” ucapnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan akan menyelidiki lebih lanjut dugaan kebocoran data yang dilakukan oleh Bjorka asli.
“Itu kita dalami lagi,” pungkas Reonald.
Penangkapan WFT Berawal dari Laporan Bank Swasta
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, pada Selasa (23/9/2025). Penangkapannya berawal dari laporan sebuah bank swasta pada 17 April 2025. Dalam laporan tersebut, WFT diduga mengunggah tampilan database nasabah ke akun X @bjorkanesiaa, dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun nasabah.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, mengungkapkan motif WFT melakukan aksi tersebut adalah untuk memeras bank.
Namun, rencana pemerasan itu gagal dilakukan karena pihak bank langsung melaporkan ke polisi sebelum WFT sempat bertindak lebih jauh.
Mengaku Sebagai Bjorka Sejak 2020
Hasil pemeriksaan menunjukkan WFT telah aktif di media sosial dengan identitas Bjorka sejak tahun 2020. Ia bahkan memiliki akun di dark forum dengan nama Bjorka. Pada 5 Februari 2025, akunnya sempat menjadi sorotan publik hingga akhirnya ia mengganti nama menjadi SkyWave.
Kini, WFT resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










