Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ujian Maraton Maung Bandung: 7 Laga Berat di 3 Kompetisi Mengintai Persib Sepanjang November 2026

Minggu, 1 November 2026 01:00 WIB
Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba

Sabtu, 31 Oktober 2026 21:29 WIB

Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama

Sabtu, 31 Oktober 2026 20:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ujian Maraton Maung Bandung: 7 Laga Berat di 3 Kompetisi Mengintai Persib Sepanjang November 2026
  • Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba
  • Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama
  • Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen
  • Persib Dapat Angin Segar Jelang Jamu Isenmulang FC, Teja Paku Alam Comeback?
  • Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan
  • Jatuhnya Sultan Andara! Kena Boikot Parah, Saham Ambruk, Raffi Ahmad Diambang Kehancuran?
  • Sapa Ribuan Warga di Jalak Harupat, Rajiv NasDem Buktikan Janji Kampanye Bukan Sekadar Pemanis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

4 Hal yang Perlu Diperhatikan Muslim Sebelum Melaksanakan Salat

By Putra JuangJumat, 24 Januari 2025 05:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Salat. (Foto: Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Salat fardu adalah ibadah yang telah diatur waktunya secara khusus. Pelaksanaannya membutuhkan persiapan fisik dan mental agar sah dan diterima di sisi Allah.

Berikut adalah empat hal penting yang harus diperhatikan sebelum melaksanakan salat seperti dilansir dari laman Muhammadiya, Jumat (24/1/2025).

– Mengetahui Masuknya Waktu Salat

Salat fardu harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, sesuai dengan ketentuan syariat. Pelaksanaan salat di luar waktunya dianggap tidak sah. Dasar hukum ini terdapat dalam QS. Ali Imran ayat 103, yang mengingatkan umat Islam untuk menjaga ketepatan waktu dalam beribadah.

Namun, terdapat pengecualian bagi orang yang lupa atau tertidur sehingga melewatkan waktu salat. Dalam kondisi seperti itu, Rasulullah mengajarkan bahwa ketika seseorang terbangun atau teringat, ia wajib segera mengerjakan salat yang terlewat tersebut. Waktu ingat atau bangun itulah yang dianggap sebagai waktu pelaksanaan salat bagi mereka.

Baca Juga:  Fenomena K-Pop dan Game Jadi Media Sebarkan Nilai-nilai Islam pada Generasi Muda

– Menutup Aurat

Menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang akan melaksanakan salat. Salat tidak akan sah jika aurat dibiarkan terbuka.

Ketentuan ini berdasarkan QS. Al-A’raf ayat 31, yang memerintahkan umat Islam untuk menutup aurat ketika masuk masjid, yang bermakna juga saat melaksanakan ibadah seperti salat, tawaf, dan iktikaf.

Menutup aurat tidak hanya menjadi syarat sah salat, tetapi juga merupakan wujud penghormatan seorang hamba kepada Allah. Oleh karena itu, pastikan aurat tertutup dengan sempurna sebelum memulai salat.

Baca Juga:  Rahasia Mengubah Aktivitas Harian Jadi Amal Saleh, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

– Suci Badan, Pakaian, dan Tempat Salat dari Najis

Kesucian adalah syarat mutlak dalam pelaksanaan salat. Sebelum salat, pastikan bahwa badan, pakaian, dan tempat salat bebas dari najis hissiah (najis yang tampak).

QS. Al-Baqarah ayat 222 menegaskan pentingnya kesucian dalam beribadah, karena Allah mencintai orang-orang yang senantiasa menjaga kebersihan diri.

Salat adalah bentuk komunikasi langsung dengan Allah. Oleh karena itu, menjaga kesucian bukan hanya syarat teknis, tetapi juga bentuk penghormatan dan keikhlasan seorang hamba dalam mendekatkan diri kepada-Nya.

– Suci dari Hadas Kecil dan Hadas Besar

Setiap muslim yang hendak melaksanakan salat harus berada dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar. Secara istilah, hadas adalah keadaan yang secara syar’i dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah tertentu.

Baca Juga:  Naskah Khutbah Jumat 30 Mei 2025: Meneladani Pesan Kemanusiaan Rasulullah di Bulan Zulhijah

Hadas kecil meliputi hal-hal seperti buang air kecil, buang angin, menyentuh kemaluan, atau tidur dalam keadaan berbaring. Untuk menghilangkan hadas kecil, seseorang wajib berwuduk.

Sementara itu, hadas besar disebabkan oleh keluarnya mani, hubungan seksual, haid, atau nifas. Dalam keadaan ini, seseorang wajib mandi wajib untuk kembali suci.

Namun, apabila tidak memungkinkan menggunakan air karena sakit atau ketiadaan air, Islam memberikan kemudahan melalui tayamum, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 6. Tayamum menjadi alternatif bagi mereka yang tidak dapat menggunakan air.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ibadah Islam muslim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba

Jatuhnya Sultan Andara! Kena Boikot Parah, Saham Ambruk, Raffi Ahmad Diambang Kehancuran?

Hujan Turun Terus? Ini 5 Wisata Indoor di Bandung yang Bikin Liburan Tetap Asyik

Badai Boikot Paling Parah? Fakta Mengejutkan Dibalik Hancurnya Rans Carnival 2026!

Momen Amanda Manopo & Kenny Austin Bikin Konten Anak, Ternyata Sosoknya Setulus Ini

Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.