Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Perburuan Item Gratis, Cek Deretan Kode Redeem FF 7 Agustus 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 06:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya

Jumat, 7 Agustus 2026 05:00 WIB

Persib Dapat Start Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 hingga Pekan Ke-34

Jumat, 7 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Perburuan Item Gratis, Cek Deretan Kode Redeem FF 7 Agustus 2026
  • Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya
  • Persib Dapat Start Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 hingga Pekan Ke-34
  • Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 7 Agustus 2026: Cara Aman dan Legal Berburu Cuan Tambahan
  • Panduan Klaim Kode Redeem FF 7 Agustus 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis Sekarang Juga!
  • Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Maung Bandung Taluk Lewat Adu Penalti 6-5
  • Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

4 Juta Batang Rokok Ilegal di Bandung Dimusnahkan, Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar

By Putra JuangRabu, 27 September 2023 12:46 WIB2 Mins Read
4 Juta Batang Rokok Ilegal di Bandung Dimusnahkan. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 4.643.844 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 13.800 batang rokok sigaret putih mesin (SPM) yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau ilegal dimusnahkan di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).

Tak hanya itu, pemusnahan barang ilegal tersebut juga meliputi 4.000 gram tembakau iris, 1000 botol rokok elektrik, 679 botol dan 3 jerigen minuman mengandung etil alkohol (minuman keras).

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah melakukan operasi barang ilegal sebanyak 8 kali, menyasar 89 lokasi di Kota Bandung. Berdasarkan hasil informasi, sebanyak 26 lokasi menjual rokok ilegal.

“Kota Bandung bukan pasar utama, tapi menjadi tempat transit, sehingga barang ilegal banyak didapati di perusahaan jasa titipan,” ucap Rasdian.

Rasdian mengatakan, total potensi kerugian negara akibat barang ilegal tersebut mencapai Rp3.172.774.436. Rangkaian cara pemusnahan dimulai dengan melepas kendaraan pengangkut barang yang akan dimusnahkan di lokasi Musmu Puspalad di Kabupaten Garut.

“Selanjutnya, dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor KPPCB TMP A Bandung, Budi Santoso menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Bandung secara mandiri maupun bersama instansi pemerintah daerah pada periode Februari-Juli 2023 yang telah menghasilkan total 2070 SBP (Surat Bukti Penindakan).

“Kegiatan ini juga merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Bea Cukai Bandung dengan instansi pemerintah serta aparat penegak hukum lainnya. Tidak lepas juga dari kerja sama yang baik dari perusahaan jasa pengiriman,” jelas Budi.

Budi berharap, ke depannya perlu ditanamkan penegakkan hukum dari hulu ke hilir dengan kolaborasi.

“Insyaallah hasilnya akan lebih optimal dan tepat sasaran. Semoga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini semakin erat dalam upaya melindungi masyarakat Indonesia dari barang ilegal,” harapnya.

Untuk diketahui, acara pemusnahan secara simbolis dilakukan di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung bersama-sama oleh Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Satpol PP seluruh Bandung Raya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

barang ilegal Featured Kota Bandung rokok ilegal Satpol PP Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima

Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek

Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.