Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri WNA Belanda Tewas di Hotel Bandung, Ditemukan dalam Bathtub

Senin, 21 September 2026 19:38 WIB
Kuliner Majalengka legendaris yang wajib dicoba

Jangan Cuma Jalakotek! Ini 5 Kuliner Legendaris Majalengka yang Wajib Dicoba

Senin, 21 September 2026 19:36 WIB

Investor Dubai Lirik Wisata Bandung Barat, Ada Peluang Investasi Besar di Lembang

Senin, 21 September 2026 19:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri WNA Belanda Tewas di Hotel Bandung, Ditemukan dalam Bathtub
  • Jangan Cuma Jalakotek! Ini 5 Kuliner Legendaris Majalengka yang Wajib Dicoba
  • Investor Dubai Lirik Wisata Bandung Barat, Ada Peluang Investasi Besar di Lembang
  • Isu Karim Benzema hingga Kebutuhan Lini Depan, Begini Respons Tegas Pelatih Persib Bandung
  • Jejak Dakwah Syekh Ibrahim Al Madani, Muazin Masjidil Haram yang Tutup Usia Usai Lantunkan Azan Fajar
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Gebrakan MMA Indonesia! Vallensia Fahira Hotmauli Sumbang Medali di Asian Games 2026
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 21 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

4 Juta Batang Rokok Ilegal di Bandung Dimusnahkan, Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar

By Putra JuangRabu, 27 September 2023 12:46 WIB2 Mins Read
4 Juta Batang Rokok Ilegal di Bandung Dimusnahkan. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 4.643.844 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 13.800 batang rokok sigaret putih mesin (SPM) yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau ilegal dimusnahkan di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).

Tak hanya itu, pemusnahan barang ilegal tersebut juga meliputi 4.000 gram tembakau iris, 1000 botol rokok elektrik, 679 botol dan 3 jerigen minuman mengandung etil alkohol (minuman keras).

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah melakukan operasi barang ilegal sebanyak 8 kali, menyasar 89 lokasi di Kota Bandung. Berdasarkan hasil informasi, sebanyak 26 lokasi menjual rokok ilegal.

“Kota Bandung bukan pasar utama, tapi menjadi tempat transit, sehingga barang ilegal banyak didapati di perusahaan jasa titipan,” ucap Rasdian.

Baca Juga:  Pesan Ridwan Kamil, Pramuka Harus Bawa Jabar Juara Lahir Batin

Rasdian mengatakan, total potensi kerugian negara akibat barang ilegal tersebut mencapai Rp3.172.774.436. Rangkaian cara pemusnahan dimulai dengan melepas kendaraan pengangkut barang yang akan dimusnahkan di lokasi Musmu Puspalad di Kabupaten Garut.

“Selanjutnya, dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan kembali,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lakoni Laga Kandang Terakhir, Persib Bandung Optimis Menang

Sementara itu, Kepala Kantor KPPCB TMP A Bandung, Budi Santoso menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Bandung secara mandiri maupun bersama instansi pemerintah daerah pada periode Februari-Juli 2023 yang telah menghasilkan total 2070 SBP (Surat Bukti Penindakan).

“Kegiatan ini juga merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Bea Cukai Bandung dengan instansi pemerintah serta aparat penegak hukum lainnya. Tidak lepas juga dari kerja sama yang baik dari perusahaan jasa pengiriman,” jelas Budi.

Baca Juga:  Awali Long Weekend, Kawasan Braga Mulai Dipadati Wisatawan

Budi berharap, ke depannya perlu ditanamkan penegakkan hukum dari hulu ke hilir dengan kolaborasi.

“Insyaallah hasilnya akan lebih optimal dan tepat sasaran. Semoga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini semakin erat dalam upaya melindungi masyarakat Indonesia dari barang ilegal,” harapnya.

Untuk diketahui, acara pemusnahan secara simbolis dilakukan di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung bersama-sama oleh Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Satpol PP seluruh Bandung Raya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Kota Bandung rokok ilegal Satpol PP Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri WNA Belanda Tewas di Hotel Bandung, Ditemukan dalam Bathtub

Investor Dubai Lirik Wisata Bandung Barat, Ada Peluang Investasi Besar di Lembang

Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor

Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership

RS Premier Bintaro Gunakan Robotic Navigation untuk Bedah Tulang Belakang Lebih Presisi

Investasi Rp800 Miliar Pasar Baru Bandung Ditinjau Ulang, Pemkot Buka Opsi Investor Baru

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.