bukamata.id – Kabar baik bagi para tenaga honorer! Kini Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025) sudah bisa dicek secara resmi.
Proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 telah berlangsung sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025. Setelah tahap ini selesai, para honorer dapat melakukan pengecekan status NI mereka secara online melalui sistem MOLA BKN (Manajemen Online Layanan Aparatur).
Cara Cek Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN
Pengecekan dilakukan melalui portal MOLA BKN, sistem informasi kepegawaian berbasis web milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui sistem ini, para PPPK dapat memantau status pengusulan, verifikasi, hingga penetapan NI mereka dengan lebih cepat, akurat, dan transparan, tanpa perlu datang langsung ke kantor BKD daerah.
Langkah-langkah umumnya sebagai berikut:
- Akses situs resmi MOLA BKN di laman https://mola.bkn.go.id
- Login menggunakan akun ASN atau PPPK yang telah terdaftar.
- Pilih menu “Status Penetapan NI PPPK”.
- Masukkan data pribadi sesuai NIK atau nomor registrasi.
- Hasil status penetapan akan muncul secara otomatis.
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025
Salah satu pertanyaan yang banyak muncul dari para honorer adalah soal gaji PPPK Paruh Waktu 2025, terutama untuk lulusan Sarjana (S1).
Secara umum, perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan.
- PPPK penuh waktu bekerja sekitar 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
- PPPK paruh waktu hanya bekerja sekitar 4 jam per hari.
Dengan demikian, penghasilan PPPK paruh waktu disesuaikan dengan jam kerja dan standar upah minimum di masing-masing daerah (UMP/UMK).
Berdasarkan ketentuan tersebut, gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 tahun 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta per bulan, tergantung wilayah kerja.
Sebagai pembanding, PPPK penuh waktu lulusan S1 yang berada di Golongan IX memiliki gaji pokok sekitar Rp3,2 juta hingga Rp5,26 juta per bulan.
Artinya, pendapatan PPPK paruh waktu lulusan S1 bisa lebih kecil, sejajar, atau mendekati gaji PPPK penuh waktu, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Dengan dibukanya akses cek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025, para honorer kini bisa memastikan status penetapan mereka secara online melalui MOLA BKN.
Sementara itu, bagi lulusan S1 yang telah resmi menjadi PPPK Paruh Waktu 2025, kisaran gaji yang diterima berada di antara Rp2,2 juta – Rp5,4 juta, bergantung pada UMP/UMK dan beban kerja daerah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









