Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Masih Kena Sanksi FIFA, Pemain Baru Belum Bisa Didaftarkan

Jumat, 17 Juli 2026 21:26 WIB
Kemacetan

Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:18 WIB

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling

Jumat, 17 Juli 2026 20:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Masih Kena Sanksi FIFA, Pemain Baru Belum Bisa Didaftarkan
  • Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026
  • Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling
  • Persib Kunci Tiga Pemain Asing, Ini Alasan Ramon Tanque Cs Dipertahankan
  • Kedok Wisata, Misi Rahasia? Skandal di Balik Kaburnya Femas di Korea Selatan!
  • Usai Dipinjamkan ke Persis Solo, Febri Hariyadi Siap Kembali Bersama Persib
  • Buntut Kontroversi Spanduk Malvinas, Pemain Argentina Terancam Larangan Bermain di Final
  • Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ahli Hukum Pidana Mudzakkir Dihadirkan di Sidang PK Saka Tatal Hari Ini

By Putra JuangKamis, 1 Agustus 2024 11:45 WIB2 Mins Read
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Sidang terakhir ini masih beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Adapun saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Saka Tatal kali ini adalah Prof Dr. Mudzakkir yang merupakan pakar hukum pidana.

“Agenda hari ini adalah pemeriksaan ahli Prof Dr, Mudzakkir. Kita akan mengungkapkan peran saksi yang dulu berbohong kemudian dicabut,” ucap salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Farhat Abbas memastikan, Mudzakkir sudah siap memberikan keterangannya pada sidang kali ini.

Baca Juga:  9 Saksi Fakta Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Salah Satunya Dedi Mulyadi

“Ahli sudah siap, harusnya tadi malam tapi ditunda hari ini,” ujarnya.

Farhat Abbas menyakini, ini akan menjadi sidang PK Saka Tatal yang terakhir. Menurutnya, pihak Jaksa tidak akan berani menghadirkan saksi lainnya dalam persidangan ini.

“Setelah agenda hari ini ya sidang ditutup kecuali Jaksa ingin menghadirkan saksi yang meringankan Jaksa, saya rasa tidak mungkin. Polda Jabar aja dulu hanya satu orang saksi ahli kok,” katanya.

Baca Juga:  Usut Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon

Di sisi lain, Farhat Abbas juga memuji keterangan saksi ahli yang telah hadir di persidangan sebelumnya. Menurutnya, keterangan para saksi ahli tersebut telah memberikan penjelasan yang sangat jelas terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

“Luar biasa. Saksi ahli forensik itu sudah jelas. Jadi selama ini pengacara pengacara lawan yang ngomong ini pembunuhan itu ga bener semua karena proses itu terjadi secara akademi maupun secara ilmiah dapat diuraikan oleh saksi bahwa terjadi benturan yang keras mengakibatkan patah tulang kemudian gesekan itu tidak ada luka lebam tetapi adalah goresan,” bebernya.

Baca Juga:  Kenangan Iptu Rudiana soal Sosok Eky: Anaknya Manja dan Soleh

Kemudian, penjelasan ahli forensik terkait penemuan sperma juga membantah pernyataan yang sempat membuat gaduh di masyarakat.

“Sperma inilah yang membuat orang seolah olah termasuk hakim juga menghukum rata seumur hidup, bahwa sperma itu adalah pemerkosaan. Padahal tidak ada keterangan mengatakan bahwa sperma itu hasil pemerkosaan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Farhat Abbas Mudzakkir Saka Tatal Sidang PK Saka Tatal vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling

Kedok Wisata, Misi Rahasia? Skandal di Balik Kaburnya Femas di Korea Selatan!

Bansos

Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026

Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung

Kredit SME Meroket 33%, Bank Muamalat dan BPKH Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
  • Macan Tutul
    Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.