Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Redmi Note 17 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 10.000 mAh

Jumat, 18 September 2026 02:00 WIB

Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Canggih One UI 9 di Jajaran Galaxy S26 Series Beserta Cara Instalasinya

Jumat, 18 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Kamis, 17 September 2026 21:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Redmi Note 17 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 10.000 mAh
  • Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Canggih One UI 9 di Jajaran Galaxy S26 Series Beserta Cara Instalasinya
  • Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini
  • Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali
  • Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang
  • Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang
  • Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung
  • Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Didampingi Kuasa Hukum, Saka Tatal Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait Pegi Setiawan

By SusanaSelasa, 4 Juni 2024 21:20 WIB2 Mins Read
Didampingin Kuasa Hukum, Saka Tatal penuhi panggilan penyidik di Polda Jabar. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki masih terus berlanjut, baru-baru ini, Saka Tatal memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Pemeriksaan Saka Tatal ini berkaitan dengan penangkapan DPO Pegi Setiawan, yang diduga menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eki.

Saka Tatal mendatangi Mapolda Jabar didampingi oleh kuasa hukum, yakni Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin, pada Selasa (4/6/2024) siang.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Farhat Abbas mengatakan bahwa Saka tidak mengenal Pegi Setiawan.

“Kami memenuhi panggilan dari pihak Polda untuk diminta keterangan sehubungan dengan adanya penangkapan Pegi, itu aja,” kata Farhat Abbas.

Baca Juga:  Polda Jabar Gandeng Meta, Lacak Jejak Siber Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita Bandung

Ia menegaskan bahwa kliennya ini sudah bebas dalam kasus tersebut setelah menjalani masa tahanan sesuai vonis hakim, yakni 8 tahun penjara.

Kemudian, Farhat Abbas memastikan jika pemanggilan dari penyidik tersebut lebih fokus pada apakah Saka kenal dengan Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap.

“(Saka) udah nggak ada urusannya dengan pembunuhan itu karena sudah dihukum 8 tahun. Polda Jawa Barat masih menganggap bahwa DPO itu adalah Pegi, Pegi yang sekarang ini,” bebernya.

Baca Juga:  Siap Kendalikan Arus Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Puji Rencana Polda Jabar

“Kita bukan menguatkan atau tidak menguatkan. Kita akan menjawab dengan apa yang diketahui Saka. Tapi intinya Saka itu nggak kenal sama Pegi,” imbuhnya.

Sementara itu, Krisna mengatakan Saka sudah pernah diperlihatkan beberapa orang yang disebut sebagai Pegi, termasuk Pegi yang ditangkap belum lama ini.

“Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka,” kata Krisna.

Baca Juga:  Video Viral THM Karawang Berbuntut Panjang, TNM Disegel dan Tiga Orang Jadi Tersangka

Pihaknya pun segera akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus yang dialami Saka Tatal 8 tahun lalu.

Di kesempatan yang sama, Titin selaku pengacara Saka Tatal menegaskan bahwa kliennya itu saat menjalani persidangan 8 tahun lalu tidak mengakui telah melakukan kejahatan tersebut.

“Anak-anak di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Gak mengerti kejadian itu,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pegi Setiawan Polda Jabar Saka Tatal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.