bukamata.id – Pemandangan kontras tersaji di halaman Kejaksaan Negeri Magetan pada Kamis sore (23/4/2026). Suratno, pria yang memegang tongkat komando sebagai Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029, terlihat tak kuasa menahan tangis. Mengenakan rompi merah jambu khas tahanan, politisi senior ini harus merelakan puncak karier politiknya terhenti seketika akibat pusaran korupsi.
Bukan sekadar kasus biasa, penetapan tersangka ini mengguncang publik lantaran melibatkan dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) yang seharusnya menjadi tumpuan harapan masyarakat Magetan.
Profil Suratno: Vokal di Podium, Tersungkur di Kasus Pokir
Dikenal sebagai politisi yang cukup disegani, Suratno merupakan representasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di usianya yang menginjak 52 tahun, ia sebenarnya sedang berada di masa keemasan karier politik.
- Jejak Politik: Sebelum menduduki kursi Ketua DPRD, Suratno adalah sosok sentral sebagai Ketua Fraksi PKB (2019-2024).
- Visi yang Kandas: Dalam berbagai forum, ia kerap menggaungkan penguatan UMKM, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga revitalisasi pariwisata Magetan.
- Baru Seumur Jagung: Ironisnya, jabatan Ketua DPRD ini baru ia emban sekitar enam bulan sejak dilantik pada Oktober 2024 lalu.
Pusaran Kasus: Modus ‘Kendali Penuh’ dari Hulu ke Hilir
Kajari Magetan, Sabrul Iman, mengungkap bahwa Suratno tidak bekerja sendiri. Ada permainan sistematis yang dilakukan bersama koleganya dari Fraksi Nasdem, Juli Martana, dan mantan anggota dewan Jamaludin Malik.
Penyidik menemukan pola yang cukup rapi: para oknum ini diduga menguasai seluruh alur dana hibah, mulai dari fase perencanaan hingga uang cair ke rekening. Dari total anggaran jumbo senilai Rp335,8 miliar, ditemukan jejak proyek-proyek fiktif yang disalurkan melalui belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tangis di Balik Jeruji Rutan Kelas II B
Meski dikenal vokal saat menyuarakan isu infrastruktur dan ketahanan pangan, ketegaran Suratno runtuh saat petugas menggelandangnya menuju mobil tahanan. Langkahnya lunglai menuju Rutan Kelas II B Magetan, tempat ia akan menghabiskan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi birokrasi di Jawa Timur, bahwa jabatan mentereng dan narasi pro-rakyat bisa hancur seketika saat integritas digadaikan demi proyek lancung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










