Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Adam Przybek

Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret

Kamis, 19 Februari 2026 20:04 WIB

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Kamis, 19 Februari 2026 19:36 WIB

Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Masih Diburu Netizen, Awas Jebakan di Balik Narasi Viral

Kamis, 19 Februari 2026 19:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret
  • Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Masih Diburu Netizen, Awas Jebakan di Balik Narasi Viral
  • No Sensor? Link Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Simak Klarifikasinya
  • Polemik Paspor Kuat! Sosok Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Dihujat Usai Anak Resmi Jadi WNA
  • Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan
  • Kecewa Berat, Bojan Hodak Teriak Soal Pitch Invader di GBLA
  • Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Akhir Pelarian! Pelaku Pembunuhan Sadis di Cimahi Ditangkap di SPBU

By SusanaKamis, 3 April 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Pembunuhan. (nuansamalut.com)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jajaran Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 17 Maret 2025.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa korban, seorang perempuan, ditemukan tewas oleh keluarganya di rumahnya di kawasan Jalan Pojok, Kota Cimahi.

“Saat keluarga datang ke rumah korban, mereka mencium bau busuk. Setelah mengetuk pintu dan tidak mendapat jawaban, mereka menghubungi aparat setempat. Pintu akhirnya didobrak, dan korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia,” ujar Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (2/4/2025).

Korban ditemukan tanpa busana dengan banyak luka lebam dan berdarah. Selain itu, terdapat gunting yang masih menancap di lehernya dan mulutnya tersumbat handuk.

Baca Juga:  Rekomendasi 3 Tempat Sarapan Pagi di Cimahi, Dijamin Nikmat!

Berdasarkan hasil visum dan otopsi dari RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, diperkirakan korban meninggal 72 hingga 96 jam sebelum ditemukan.

Penyebab kematian utama adalah pukulan benda tumpul di sisi kiri kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak, pendarahan, dan kerusakan otak.

Pelaku Ditangkap Setelah Buron

Polres Cimahi melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa 10 saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga:  Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Langsung Ajukan PK

Berdasarkan hasil penyelidikan, seorang tersangka berinisial SF akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat berpindah-pindah lokasi dari Depok hingga kembali ke Cimahi.

“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terus berpindah tempat. Akhirnya, pada Sabtu, 29 Maret, SF berhasil diamankan di sebuah SPBU di kawasan Citatah, Kabupaten Bandung Barat,” ujar Tri.

Saat penangkapan, SF tengah bersama seorang perempuan dan sedang mengisi bahan bakar. Petugas juga menemukan jaket milik pelaku yang terdapat bercak darah, yang saat ini sedang diperiksa secara forensik. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang berharga milik korban, seperti anting, kalung, dan cincin.

Baca Juga:  Misteri Wanita Muda Tewas di Sukamenak, Diduga Dianiaya Suami Sirinya

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul kepalanya menggunakan benda tumpul, lalu menusuknya dengan gunting sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku tidak bisa lagi mengelak karena barang bukti sudah ditemukan,” tegas Tri.

Atas perbuatannya, SF dijerat dengan pasal terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi pembunuhan Polres Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan

Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.