bukamata.id – Kericuhan terjadi di Kota Bavet, Kamboja, ketika puluhan warga negara Indonesia (WNI) berupaya melarikan diri dari sebuah kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan online atau online scam.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat sekitar 25 orang berhasil mencapai area gerbang utama sebelum dihentikan dengan tembakan peringatan dan tindakan keras dari petugas keamanan. Beberapa di antaranya mengalami luka akibat pemukulan, sementara aparat langsung memperketat penjagaan di sekitar kompleks.
Salah satu unggahan di platform X menuliskan:
“Laporan dari Kota Bavet menyebutkan sekelompok warga negara Indonesia berusaha meninggalkan kompleks yang terhubung dengan aktivitas daring, tetapi dihentikan. Beberapa orang dilaporkan terluka dalam insiden tersebut.”
Insiden ini menambah panjang daftar kasus eksploitasi terhadap pekerja migran asal Indonesia di Kamboja.
Pemerintah Bergerak Cepat Pulangkan 110 Korban Online Scam
Menanggapi situasi tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memastikan pemerintah akan segera memulangkan 110 WNI yang menjadi korban jaringan online scam di Kamboja.
“Jadi semuanya dalam proses dan kita akan pulangkan (110 WNI korban online scam di Kamboja) ke Indonesia, negara hadir di situ untuk melindungi mereka,” ujar Mukhtarudin saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2025).
Mukhtarudin menambahkan, Direktur Siber P2MI Guntur Saputro telah berada di Kamboja untuk bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh dan otoritas setempat. Saat ini, seluruh korban sudah diamankan di rumah detensi imigrasi Phnom Penh.
“Saat ini seluruh 110 WNI telah berada di rumah detensi imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat. Tapi prinsipnya dari semua ini, Kementerian Luar Negeri juga melakukan upaya-upaya maksimal kemudian kami membackup itu kerja sama dengan otoritas di sana,” jelas Mukhtarudin.
Awal Pelarian dan Upaya Penyelamatan
Dari hasil investigasi awal, diketahui sebanyak 97 WNI sempat melarikan diri dari perusahaan yang diduga kuat menjalankan praktik penipuan digital di wilayah Chrey Thum, Provinsi Kandal. Dari jumlah tersebut, 13 orang berhasil keluar dari kawasan tersebut sebelum akhirnya diselamatkan oleh pihak berwenang.
Mukhtarudin memastikan pihaknya akan menelusuri jaringan perekrutan yang mengirim para WNI bekerja di perusahaan ilegal tersebut.
“Nanti kita (selidiki), yang penting balik dulu (WNI), nanti akan terlacak perusahaan atau apa yang menyalurkan mereka, itu akan ditindak segera,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri kini terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh korban kembali ke Tanah Air dengan aman serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan ilegal tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











