Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Temukan Bintang Muda Baru? Rafi Rasyiq Resmi Tembus Skuad Utama

Senin, 27 Juli 2026 09:32 WIB

Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!

Senin, 27 Juli 2026 09:00 WIB
Pemain Timnas Indonesia usai mencetak gol ke gawang Arab Saudi.

Jadwal Kick-off Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Malam Ini

Senin, 27 Juli 2026 08:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Temukan Bintang Muda Baru? Rafi Rasyiq Resmi Tembus Skuad Utama
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Jadwal Kick-off Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Malam Ini
  • Alasan Kesehatan di Balik Mundurnya Perry Warjiyo dari Kursi Gubernur BI
  • Veda Ega Pratama Guncang Moto3 2026: Salip Rival Malaysia dan Incar 5 Besar Dunia
  • Gabriel Mutombo Langsung Nyetel! Clean Sheet Kontra Arema Jadi Sinyal Kuat Lini Belakang Persib
  • Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair! Cek Nama Penerima Pakai NIK KTP, Ini Link Resmi Kemensos
  • Persib Menang, Balsa Sekulic Malah Sedih! Pengakuan Jujur Striker Baru Usai Taklukkan Arema FC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 27 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Alasan Kesehatan di Balik Mundurnya Perry Warjiyo dari Kursi Gubernur BI

By Aga GustianaSenin, 27 Juli 2026 08:49 WIB2 Mins Read
Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur BI. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengejutkan datang dari otoritas moneter tertinggi tanah air. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi memutuskan untuk melepaskan jabatannya setelah melayangkan surat pengunduran diri kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Keputusan penting ini otomatis membuat kepala negara membebastugaskan yang bersangkutan dari kursi kepemimpinan bank sentral.

Sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, posisi tertinggi di bank sentral kini diisi sementara oleh Deputi Gubernur Senior. Pengisian posisi pelaksana tugas ini dilakukan secara otomatis berlandaskan regulasi perundang-undangan yang berlaku di sektor keuangan nasional.

Mekanisme Penunjukan Pelaksana Tugas Berdasarkan UU

Proses transisi kepemimpinan darurat ini langsung dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur yang diselenggarakan sehari setelah surat tersebut diterima. Dari hasil sidang tersebut, Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara untuk memastikan roda organisasi dan kebijakan moneter tetap berjalan tanpa hambatan.

Pengumuman resmi terkait peralihan tampuk kepemimpinan ini disampaikan langsung oleh Destry dalam sesi keterangan pers. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa keputusan mundur tersebut murni diambil atas kesadaran pribadi dari sang mantan pimpinan.

“Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat 1 (a) UU 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka dewan gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Sementara,” papar Destry.

Meskipun demikian, pihak otoritas moneter tidak memberikan penjelasan secara mendalam mengenai faktor personal yang mendasari keputusan tersebut. Kendati demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan media ekonomi terkemuka, langkah mundurnya sang gubernur dikabarkan berkaitan erat dengan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bank Indonesia Destry Damayanti Gubernur BI Perry Warjiyo Plt Gubernur BI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair! Cek Nama Penerima Pakai NIK KTP, Ini Link Resmi Kemensos

Ilustrasi begal

Harapan Jadi Pilot Pupus? Kisah Pilu Remaja Bandung Usai Jadi Korban Begal Keji

Tak Cuma Sekolah Negeri, DPRD Jabar Dorong Dana Pendidikan untuk Semua Siswa Tanpa Diskriminasi

Tangis Anak Pecah! Terduga Pencuri Ayam Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Bali

Bikin Jantungan! Aksi Kejar Maling LPG di ‘Dlingo GP’, Sirkuit Fiktif Paling Hot di Jogja!

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Proyek PLTP Patuha Unit 2 Capai Fase Vital: Mobilisasi Komponen Generator Sukses Digelar
  • Birokrasi Dedi Mulyadi Terbukti Cacat Prosedur, PTUN Bandung Menangkan Aliansi Buruh Jabar
  • Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut: Polisi Beberkan Bukti Sah Penetapan Tersangka
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.