Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Warga Bandung Tak Perlu Jauh-jauh, Husein Sastranegara Siapkan Penerbangan ke Luar Negeri

Senin, 14 September 2026 12:03 WIB

Disentil soal Privilege, Maudy Ayunda Minta Maaf Usai Video Mindfulness

Senin, 14 September 2026 11:32 WIB

Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Transport 8, Banyak Penumpang Wanita Terjebak di Kamar Saat Kapal Terbalik

Senin, 14 September 2026 11:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Bandung Tak Perlu Jauh-jauh, Husein Sastranegara Siapkan Penerbangan ke Luar Negeri
  • Disentil soal Privilege, Maudy Ayunda Minta Maaf Usai Video Mindfulness
  • Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Transport 8, Banyak Penumpang Wanita Terjebak di Kamar Saat Kapal Terbalik
  • City Menang 1-0, Gol Haaland Malah Jadi Bumerang? Pro Ref Bongkar Kesalahan VAR
  • Belum Pulih dari Luka SUGBK, Persib Sudah Harus Berperang di Markas FC Seoul
  • 30 Orang Jadi Korban Dugaan Keracunan MBG di KBB, 25 Masih Dirawat
  • Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Amankan Aset Lahan, Pemkot Bandung Layangkan Surat Peringatan Terakhir ke Pengelola Kebun Binatang

By Putra JuangSenin, 24 Juli 2023 17:14 WIB3 Mins Read
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada pihak pengelola Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, surat peringatan ini sebagai tindak lanjut rencana pengamanan aset Kebun Binatang.

“Kami sudah sesuai prosedur yang ada, melakukan berbagai tahapan. Teguran peringatan, hari ini peringatan terakhir,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Senin (24/7/2023).

Jika hal tersebut diabaikan oleh pihak kebun binatang, kata Ema, maka Pemkot Bandung akan mengamankan aset yang ada di kawasan tersebut. Hal itu sebagai salah satu penegakan hukum atau aturan yang berlaku di Kota Bandung terkait barang milik daerah.

“Kalau ini diabaikan kami akan ambil alih untuk mengamankan aset hingga proses penyegelan. Ini dipahami dalam rangka menegakan hukum Perda Barang Milik Daerah nomor 12 tahun 2018,” katanya.

Baca Juga:  Pamit ke ASN Pemprov, Ridwan Kamil: Jawa Barat Tolong Dijaga

Menurutnya, tindakan itu terpaksa diambil karena pihak yayasan sudah menunggak sewa selama 16 tahun atau memiliki utang Rp17,7 miliar kepada Pemkot Bandung.

“Kita berangkat dari peristiwa awal. Ada proses sewa menyewa. Faktanya ada sejak tahun 1970-2007, itu ada ikatan sewa,” ungkapnya.

“Waktu itu BKAD dilaporkan bahwa memanipulasi surat sewa menyewa, tapi tidak terbukti dipalsukan. Karena peristiwa hukum itu jelas ada, mereka tahun 2008 ke sini tidak bayar jadilah utang yang kita hitung Rp17,7 miliar. Utang bagi mereka, piutang bagi kita. Ini kita ambil hak kita,” tambahnya.

Baca Juga:  Sampah Jadi Tantangan Terbesar Bandung, Farhan Dorong Sistem Pengelolaan Jangka Panjang

Ema memastikan, Pemkot Bandung mengamakan aset lahan bukan kebun binatang.

“Tentunya dimaksud dengan pengamanan itu aset tanah, bukan kebun binatang. Kebun binatang tidak pernah klaim memiliki, yang diyakini miliki Pemkot Bandung itu tanahnya. Ini mohon dipahami betul,” imbuhnya.

Ia menambahkan, jika tunggakan tersebut dibayar oleh pihak bersangkutan, maka Pemkot Bandung akan memanfaatkan untuk dialokasikan kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

“Bayar kewajibannya. Kalau masuk ke kas daerah ini ada peluang besar untuk alokasi kepentingan lain bagi masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan juga infrastruktur. Uang ini besar, bisa menopang berbagai kegiatan,” tuturnya.

Soal satwa yang ada di kebun binatang, Ema mengatakan, seandainya pihak terkait meninggalkan kawasan tersebut, maka Pemkot Bandung akan bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang se Indonesia (PKBSI).

Baca Juga:  Kota Bandung Luncurkan Program Distribusi Makan Siang Sehat Bergizi

“Ada dari PKBSI yang akan menjamin keberlangsungan hidup satwa. Kalau seandainya mereka meninggalkan tempat, kita sudah antisipasi,” katanya.

Ia menyebut, ada beberapa pihak yang memiliki satwa di kebun binatang tersebut.

“Satwa beragam kepemilikan, ada milik negara, mungkin ada milik yayasan. Ada 123 jenis satwa dengan jumlah 664 individu satwa. Mulai reptil, unggas dan sebagainya,” sebutnya.

Soal isu alih fungsi, Ema menangkal hal tersebut. Bahwa kawasan itu tetap menjadi konservasi bagi hewan.

“Tidak ada isu alih fungsi. Kita tetap itu untuk kawasan konservasi kawasan kebun binatang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna Featured Kebun Binatang Bandung Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Bandung Tak Perlu Jauh-jauh, Husein Sastranegara Siapkan Penerbangan ke Luar Negeri

Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Transport 8, Banyak Penumpang Wanita Terjebak di Kamar Saat Kapal Terbalik

Keracunan Makanan

30 Orang Jadi Korban Dugaan Keracunan MBG di KBB, 25 Masih Dirawat

Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang

Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.