bukamata.id – Pemerintah menyiapkan kembali penyaluran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2026. Program ini bertujuan menjaga daya beli keluarga kurang mampu, terutama yang masuk desil terbawah.
Seiring persiapan bansos, banyak masyarakat bertanya-tanya apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penetapan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga masyarakat bisa mengecek statusnya secara resmi melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Tanda-Tanda KTP Berpotensi Menerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Berikut beberapa indikator penting yang menandakan KTP berpeluang mendapatkan bantuan sosial:
- Terdaftar di DTSEN
Keluarga harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Data ini menjadi acuan utama pemerintah untuk menentukan keluarga miskin dan rentan yang layak menerima bantuan. Prioritas diberikan pada desil 1 sampai 5, yaitu kelompok prasejahtera dan rentan miskin. - NIK KTP Aktif dan Valid di Dukcapil
NIK di KTP harus aktif dan sesuai dengan data Kartu Keluarga (KK) serta basis data Dukcapil. Ketidaksesuaian menjadi salah satu penyebab bansos gagal cair. - Termasuk Kelompok Miskin atau Rentan Miskin
Prioritas utama diberikan pada keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, khususnya yang memiliki ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga mendukung kelayakan. - Tidak Mendapat Bantuan Ganda
Kemensos menerapkan sistem penyaringan untuk memastikan keluarga tidak menerima bantuan sejenis secara bersamaan. Data penerima dicocokkan lintas program untuk mencegah tumpang tindih. - Alamat KTP Sesuai Domisili Aktual
Alamat di KTP harus cocok dengan tempat tinggal yang tercatat di sistem Kemensos. Perbedaan alamat sering menjadi alasan verifikasi gagal.
Syarat Umum Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Selain indikator di atas, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang masih berlaku
- Terdaftar di basis data resmi Kemensos (DTKS/DTSEN)
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lain
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
Cara Mengecek Status KTP Penerima Bansos
Masyarakat bisa mengecek status penerima secara mandiri dan gratis melalui layanan resmi Kemensos:
1. Cek via Situs Resmi
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
- Klik Cari Data
- Hasil menampilkan status penerima, nama, usia, dan periode pencairan BPNT
2. Cek via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Buat akun baru atau masuk dengan akun lama
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Verifikasi dan klik Cari Data
- Jika terdaftar, sistem menampilkan nama, usia, dan periode pencairan
Cara Mendaftarkan KTP Jika Belum Terdaftar
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima, pendaftaran bisa dilakukan melalui jalur resmi:
Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi dan buat akun baru menggunakan KTP dan KK
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
- Pilih menu Daftar Usulan
- Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Kirim usulan dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial
Dengan sistem ini, masyarakat dapat memastikan haknya untuk menerima bansos 2026 tanpa perlu khawatir hoaks atau penipuan online.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











