bukamata.id – Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025–2029 menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) bersama pengurus dan koordinator wilayah Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Kota Bandung.
Ketua ASDEPSI periode 2025–2029 sekaligus Plt Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar DPRD Provinsi se-Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan untuk meningkatkan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kegiatan ini menjadi kehormatan bagi kita semua, karena bisa berkumpul kembali dalam forum penting demi penguatan peran DPRD melalui wadah ADPSI,” ujar Dodi Sukmayana di Kota Bandung, Selasa (5/8/2025).
Rakernas ADPSI-ASDEPSI berlangsung selama tiga hari. Dimulai pada Senin (4/8/2025) dengan agenda registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, diskusi, dan sosialisasi AD/ART serta penyusunan rencana program kerja pada 5–6 Agustus 2025.
Acara penutupan dijadwalkan berlangsung di rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Peserta Rakernas terdiri dari ketua DPRD dari 17 provinsi se-Indonesia yang menjadi koordinator wilayah ADPSI periode 2025–2029. Hingga saat ini, mayoritas peserta telah hadir di lokasi kegiatan.
Dua isu strategis menjadi fokus dalam sesi diskusi, yaitu:
- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait perpanjangan masa jabatan anggota DPRD, dipaparkan oleh Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Delianoor, S.H., S.AP., M.Hum dari Universitas Padjadjaran.
- Revisi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya soal wacana Pilkada melalui DPRD, disampaikan oleh Prof. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si dari Departemen Ilmu Pemerintahan Unpad.
Dodi berharap Rakernas ini bisa melahirkan rumusan program kerja ADPSI yang implementatif, adaptif terhadap dinamika pemerintahan daerah, serta memperkuat posisi strategis DPRD di tengah perubahan regulasi.
“Semoga seluruh rangkaian rapat kerja ini berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi kemajuan organisasi serta peningkatan kinerja DPRD Provinsi se-Indonesia,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










