Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Keras di Video Perkenalan Ragnar Oratmangoen, Persib Segera Amankan Mariano Peralta?

Sabtu, 4 Juli 2026 18:30 WIB

Gebrakan Kelima Pangeran Biru: Ragnar Oratmangoen Resmi Merapat ke Persib Bandung

Sabtu, 4 Juli 2026 17:50 WIB

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Sabtu, 4 Juli 2026 16:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Keras di Video Perkenalan Ragnar Oratmangoen, Persib Segera Amankan Mariano Peralta?
  • Gebrakan Kelima Pangeran Biru: Ragnar Oratmangoen Resmi Merapat ke Persib Bandung
  • Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak
  • Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Plafon Rp100 Juta: Panduan Simulasi Cicilan Murah untuk Tambahan Modal UMKM
  • Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Plafon Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha
  • Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung
  • Benarkah Persib ‘Hancurkan’ Karier Pemain Timnas? Menguliti Profil & Kredibilitas Arul El Pundit
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Isu Strategis DPRD Mengemuka di Rakernas ADPSI 2025, dari Pilkada hingga Putusan MK

By SusanaSelasa, 5 Agustus 2025 18:35 WIB3 Mins Read
ADPSI gelar Rakernas 2025 di Bandung. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2025–2029 menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) bersama jajaran pengurus dan koordinator wilayah di Kota Bandung.

Agenda strategis seperti pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta isu-isu aktual seperti perpanjangan masa jabatan anggota DPRD dan wacana Pilkada oleh DPRD menjadi fokus utama.

Ketua ADPSI, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan bahwa rakernas ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan sinergi antar DPRD Provinsi, serta mempertegas posisi DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.

“Kami ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang solid antar-DPRD provinsi di seluruh Indonesia, agar posisi lembaga legislatif daerah semakin strategis dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Buky Wibawa.

Isu Strategis: Perpanjangan Masa Jabatan DPRD dan Revisi UU Pilkada

Baca Juga:  ASDEPSI Gelar Rapat Kerja Nasional di Bandung, Bahas Peran Strategis DPRD Provinsi

Salah satu sesi penting dalam rapat kerja ini adalah diskusi akademik mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang perpanjangan masa jabatan anggota DPRD.

Pro dan Kontra Perpanjangan Masa Jabatan DPRD

Diskusi ini dipandu oleh Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Delianoor, Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran. Ia menjelaskan bahwa putusan MK membuka peluang perpanjangan masa jabatan sebagai bentuk penyesuaian antara jadwal Pemilu nasional dan daerah.

Argumen yang mendukung:

  • Mengurangi kelelahan pemilih akibat jadwal Pemilu serentak yang padat.
  • Meningkatkan efisiensi anggaran negara.
  • Mendorong regenerasi politik yang lebih terencana.

Argumen yang menolak:

  • Menguatkan posisi petahana dan menghambat regenerasi politik.
  • Mengurangi kesempatan calon baru untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
  • Perlunya batas waktu dan kejelasan hukum dalam perpanjangan jabatan.
Baca Juga:  ASDEPSI Gelar Rapat Kerja Nasional di Bandung, Bahas Peran Strategis DPRD Provinsi

“Selama perpanjangan diatur dalam Undang-Undang dan bersifat sementara, maka tidak bertentangan dengan UUD 1945. Diperlukan revisi UU Pemilu dan Pilkada agar transisi ini berjalan secara konstitusional dan demokratis,” jelas Prof. Nandang.

Wacana Pilkada oleh DPRD: Efektif atau Justru Problematis?

Diskusi kedua membahas revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dibawakan oleh Prof. Dr. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si, dari Universitas Padjadjaran. Ia menyoroti bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih terkendala oleh dominasi pemerintah pusat.

“Sebagian besar pasal dalam UU 23/2014 justru menggiring pada pola dekonsentrasi, bukan desentralisasi. Akibatnya, provinsi, kota, dan kabupaten sulit menjalankan otonomi secara ideal,” tegas Prof. Rahman.

Terkait wacana Pilkada oleh DPRD, ia menggarisbawahi bahwa baik mekanisme langsung maupun tidak langsung memiliki kekuatan dan kelemahan masing-masing.

Baca Juga:  ASDEPSI Gelar Rapat Kerja Nasional di Bandung, Bahas Peran Strategis DPRD Provinsi

Pilkada langsung:

  • Lebih demokratis, namun biayanya tinggi.
  • Potensi rendahnya partisipasi publik akibat kompleksitas politik dan biaya kampanye.

Pilkada oleh DPRD:

  • Mengurangi beban biaya, namun rawan terhadap praktik money politics.

“Efektivitas kedua sistem ini masih perlu dikaji secara mendalam. Yang paling penting adalah memastikan prosesnya tetap demokratis, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Dalam situasi politik nasional yang terus berkembang, DPRD di seluruh Indonesia dituntut untuk adaptif, kolaboratif, dan responsif terhadap isu-isu aktual seperti:

  • Reformasi kebijakan fiskal,
  • Penguatan otonomi daerah,
  • Penanggulangan kemiskinan,
  • Pembangunan berkelanjutan,
  • Dinamika politik lokal dan nasional.

ADPSI, melalui forum rakernas ini, menjadi wadah strategis dalam membangun solidaritas, menyamakan persepsi, serta merumuskan solusi bersama untuk menghadapi tantangan kebijakan di tingkat daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ADPSI 2025 Masa jabatan DPRD Pilkada oleh DPRD Rapat kerja ADPSI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.