Penulis: Aga Gustiana

Bergelut dengan dunia jurnalisme sejak tahun 2015. Pertama kali aktif di media lokal dan kini sebagai editor di bukamata.id.

bukamata.id – Terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW), Kusumayati menyanggal seluruh hasil berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Hal tersebut mengemuka saat terdakwa dicecar pertanyaan oleh majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU Kejati Jawa Barat Sukanda menuturkan, sidang agenda pemeriksaan terdakwa dilakukan, namun semua pertanyaan dari draft BAP ditolak dan disangkal oleh terdakwa. “Iya tadi kan katanya tidak sesuai, jadi terdakwa itu menyangkal semua hasil pemeriksaan BAP dia. Padahal kan itu ya dia yang di BAP oleh penyidik Polda,” kata Sukanda, saat diwawancara usai sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (4/9/2024). Kendati demikian, kata Sukanda,…

Read More