Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

Jumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB
knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 21:20 WIB

Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya

Jumat, 20 Februari 2026 21:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
  • Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya
  • Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur
  • Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji
  • Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar
  • Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ayah Lempar Anak ke Genangan Banjir di Bekasi Ditetapkan Tersangka

By Aga GustianaSelasa, 11 Februari 2025 18:20 WIB1 Min Read
Ayah Lempar Anak ke Genangan Banjir di Bekasi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang ayah berinsial FY ditetapkan tersangka setelah tega melempar anak kandungnya sendiri ke genangan banjir di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

FY ditetapkan sebagai tersangka setelah ibu korban melaporkannya ke polisi. Kini ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Pihak polisi masih menyelidiki alasan tersangka tega melempar anak kandungnya sendiri. Sementara, dilaporkan jika tersangka sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.

Baca Juga:  Kerusakan Lingkungan di Karst Klapanunggal Bogor Picu Banjir dan Ancam Fauna Endemik

“Masih didalami (alasan membuang), memang si ayahnya ini punya karakter tempramental. Ibunya (istri pelaku) sering mengalami KDRT juga,” ucapnya.

Dia menuturkan, korban juga kerap dianiaya oleh tersangka. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 76 UU Perlindungan Anak.

Baca Juga:  10 Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warganet Geruduk Instagram Pj Bupati Sumedang

“(Korban) pernah (dianiaya) beberapa kali juga,” tuturnya.

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tampak keluar dari rumah dengan menenteng tangan kanan anaknya.

Kemudian, di depan rumah yang kondisi saat itu sedang banjir, tersangka memanggil seseorang dari kejauhan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Ngungsi di Hotel Mewah

Tak lama, tersangka pun langsung melempar anaknya ke genangan banjir. Hal tersebut membuat sang anak langsung nangis karena menderita kesakitan.

Kemudian, dari kejauhan wanita yang diduga ibunya ini menghampiri korban dan langsung menggendongnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak ayah banjir Bekasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.