bukamata.id – Satpol PP Kota Bandung menindaklanjuti kejadian baliho roboh di Jalan Buah Batu, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, yang menyebabkan sejumlah bangunan dan kendaraan mengalami kerusakan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik reklame untuk dimintai keterangan sekaligus pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
“Mengenai reklame tersebut, pemiliknya sudah kita panggil ke Satpol PP dan menyatakan bertanggung jawab atas musibah reklame roboh akibat hujan dan angin deras itu,” ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (30/9/2026).
Bambang mengatakan pemilik reklame menyatakan kesiapannya memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan akibat robohnya billboard tersebut.
“Misalnya ada kerusakan terhadap kanopi bengkel, Insya Allah itu akan menjadi tanggung jawab mereka, nanti akan perbaiki. Jadi intinya, apa pun yang ditimbulkan daripada robohnya reklame billboard di Buah Batu, si pemilik bertanggung jawab, itu dinyatakan ke Satpol PP,” katanya.
Menurut Bambang, pemilik reklame juga kooperatif saat dimintai keterangan. Dari pemeriksaan tersebut, Satpol PP mendapatkan informasi terkait kondisi dan perizinan reklame.
“Itu adanya di persil ya, bukan di trotoar. Jadi ada kemungkinan kalau di persil sesuai dengan Perda, apalagi itu mah billboard ataupun reklame yang sudah lama, jadi izinnya lengkap kalau menurut saya,” ucapnya.
Sebelumnya, baliho tersebut roboh setelah hujan deras disertai angin kencang. Material reklame menimpa sejumlah bangunan, kendaraan, dan menyebabkan empat orang terluka.
Pasca kejadian tersebut, Satpol PP Kota Bandung berencana meningkatkan pengawasan terhadap reklame yang dinilai rawan roboh maupun reklame yang tidak berizin.
Bambang menyebut pihaknya telah menertibkan sekitar 59 reklame, termasuk 19 reklame jenis bando. Namun, ia mengakui masih terdapat reklame lain yang perlu ditertibkan.
“Masih banyak, cuma anggaran kita sangat terbatas, sekarang anggarannya hanya tinggal delapan kali untuk sewa crane-nya. Nah, ini kita atur-atur bagaimanapun juga harus segera kita tangani tanpa ada anggaran karena ini merupakan tanggung jawab kita,” ujarnya.
Satpol PP Kota Bandung menyatakan penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi reklame serta ketersediaan anggaran.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









